Hadiri JDIH Desa Award 2025, Bawaslu Karangasem Dukung Budaya Sadar Hukum hingga Tingkat Desa
|
AMLAPURA, Bawaslu Karangasem – Anggota Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Karangasem, Diana Devi, menghadiri acara Penganugerahan Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum (JDIH) Desa Award Kabupaten Karangasem Tahun 2025. Kegiatan ini diselenggarakan oleh Sekretariat Daerah Kabupaten Karangasem bertempat di Wantilan Sabha Prakerti, Kantor Bupati Karangasem, pada Selasa, (16/12/).
Kehadiran Bawaslu Karangasem dalam agenda ini merupakan bentuk dukungan lembaga terhadap upaya pemerintah daerah dalam meningkatkan kualitas pengelolaan dokumentasi dan informasi hukum yang transparan dan akuntabel hingga ke tingkat desa.
Dalam kesempatan tersebut, Diana Devi menyampaikan apresiasinya atas terselenggaranya JDIH Desa Award. Menurutnya, pengelolaan JDIH yang baik sangat krusial sebagai sarana penyediaan informasi hukum yang akurat, lengkap, dan mudah diakses oleh publik.
"JDIH hendaknya tidak hanya dipandang sebagai kewajiban administratif semata, tetapi harus dimaknai sebagai bagian dari upaya membangun budaya sadar hukum di tengah masyarakat desa. Jika masyarakat desa melek hukum, tentu akan berdampak positif pada iklim demokrasi kita," ujar Diana Devi usai menghadiri kegiatan.
Lebih lanjut, Diana Devi menekankan pentingnya peran JDIH Desa dalam meningkatkan transparansi, kepastian hukum, dan pelayanan publik. Ia berharap penghargaan ini dapat memicu semangat pemerintah desa untuk terus berinovasi.
"Dengan sinergi dan komitmen bersama, kita dapat mewujudkan pemerintahan desa yang transparan, akuntabel, dan berlandaskan hukum," tambahnya.
Sebagai informasi, Pemerintah Kabupaten Karangasem melalui Bagian Hukum Setda menyelenggarakan acara ini sebagai wujud komitmen dalam meningkatkan pengelolaan dokumentasi hukum. Motivasi ini semakin kuat mengingat JDIH Setda Kabupaten Karangasem baru saja menorehkan prestasi gemilang dengan meraih Peringkat II Nasional. Prestasi ini diharapkan dapat menular dan menjadi standar bagi pengelolaan hukum di tingkat desa di seluruh Kabupaten Karangasem.