Hadiri Rapat Sinergitas, Bawaslu Karangasem Jelaskan Mekanisme Terintegrasi JDIH dan Apresiasi Prestasi Pemkab
|
Amlapura, Bawaslu Karangasem – Usai menghadiri penganugerahan JDIH Desa Award, Anggota Bawaslu Kabupaten Karangasem, Diana Devi, melanjutkan agendanya dengan menghadiri Rapat Sinergitas dan Pengembangan Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum (JDIH) di Kabupaten Karangasem. Rapat ini digelar di Ruang Rapat Santhi Graha Lantai II, Kantor Bupati Karangasem, Selasa, (16/12).
Rapat yang diinisiasi oleh Bagian Hukum Setda Kabupaten Karangasem ini bertujuan untuk menyamakan persepsi serta memperkuat sinergi pengelolaan JDIH lintas lembaga dan perguruan tinggi di wilayah Karangasem. Kegiatan ini dipandu langsung oleh Kepala Bagian Hukum Setda Karangasem, I Gusti Bagus Hariwangsa.
Dalam forum diskusi tersebut, Diana Devi memberikan penjelasan krusial terkait posisi dan mekanisme pengelolaan JDIH di lingkungan pengawas pemilu. Ia memaparkan bahwa sistem JDIH Bawaslu Kabupaten Karangasem tidak berdiri sendiri secara parsial dalam konteks penilaian nasional.
"Perlu kami sampaikan bahwa JDIH Bawaslu Kabupaten Karangasem telah terintegrasi penuh dengan sistem JDIH Bawaslu RI. Oleh karena itu, dalam penilaian JDIH Award tingkat nasional yang diselenggarakan oleh BPHN, yang menjadi peserta penilaian adalah Bawaslu RI sebagai satu kesatuan lembaga," jelas Diana Devi.
Lebih lanjut, Koordinator Divisi Hukum dan Penyelesaian Sengketa ini menjelaskan bahwa meskipun tidak berkompetisi secara langsung di level nasional sebagai entitas kabupaten, Bawaslu memiliki mekanisme evaluasi tersendiri. "Bawaslu RI menyelenggarakan 'Bawaslu JDIH Award' yang dikhususkan untuk internal Bawaslu Provinsi dan Kabupaten/Kota sebagai bentuk monitoring dan evaluasi kinerja kami," tambahnya.
Meskipun memiliki mekanisme yang berbeda, Diana Devi secara khusus menyampaikan apresiasi yang tinggi kepada Pemerintah Daerah Kabupaten Karangasem atas capaian gemilang meraih Peringkat II Nasional dalam pengelolaan JDIH.
"Kami ucapkan selamat dan apresiasi setinggi-tingginya kepada Pemkab Karangasem atas prestasi Peringkat II Nasional. Ini adalah bukti kerja keras Bagian Hukum dan seluruh jajaran dalam memberikan layanan informasi hukum terbaik. Bawaslu Karangasem siap terus bersinergi untuk mempertahankan iklim sadar hukum yang positif di Karangasem," tutup Devi.
Rapat ini turut dihadiri oleh perwakilan pengelola JDIH dari berbagai instansi, termasuk KPU Kabupaten Karangasem, DPRD Kabupaten Karangasem, STKIP Agama Hindu Amlapura, serta Dinas Kominfo Karangasem.