Lompat ke isi utama

Berita

I Kadek Arianta Putra: Monev Keterbukaan Informasi Jadi Evaluasi untuk Tingkatkan Pelayanan Publik Bawaslu

Foto Bersama Usai Monev PPID di Bawaslu Provinsi Bali

Denpasar – Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran, Data dan Informasi  (PP Datin) Bawaslu Kabupaten Karangasem, I Kadek Arianta Putra, menghadiri kegiatan Monitoring dan Evaluasi (Monev) Keterbukaan Informasi Publik Bawaslu Kabupaten/Kota Tahun 2026. Kegiatan yang berlangsung Senin (27/7) tersebut dihadiri oleh pimpinan Bawaslu Provinsi Bali, yakni I Wayan Wirka dan Gede Sutrawan.
I Kadek Arianta Putra mengatakan, monitoring dan evaluasi menjadi bagian penting dalam memastikan kualitas pelayanan informasi publik di lingkungan Bawaslu terus meningkat.
"Melalui monitoring dan evaluasi ini, kami dapat mengetahui apakah pelayanan informasi yang diberikan Bawaslu kepada publik sudah berjalan dengan baik atau masih perlu ditingkatkan. Pengisian Self Assessment Questionnaire (SAQ) menjadi salah satu instrumen evaluasi agar pelayanan yang kami berikan benar-benar maksimal, bukan sekadar slogan. Monitoring dan evaluasi juga bukan hanya mengejar nilai, tetapi memastikan tata kelola layanan informasi publik berjalan sesuai standar," ujar Arianta.
Dalam kesempatan tersebut, Ketua Komisi Informasi Provinsi Bali, Dewa Nyoman Suardana menyampaikan bahwa sejumlah standar layanan informasi publik di lingkungan Bawaslu, mulai dari tingkat provinsi hingga kabupaten/kota, telah dilaksanakan. Menurutnya, di era keterbukaan informasi saat ini, transparansi bukan lagi sekadar kewajiban badan publik, melainkan telah menjadi tuntutan masyarakat.
Dewa Suardana  juga menegaskan bahwa keterbukaan informasi publik harus terus dijalankan secara berkelanjutan sebagai bentuk komitmen badan publik dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat, bukan hanya dilakukan ketika pelaksanaan monitoring dan evaluasi berlangsung.
Arianta berharap hasil monitoring dan evaluasi ini menjadi bahan perbaikan bagi Bawaslu Kabupaten Karangasem untuk terus meningkatkan kualitas layanan informasi publik yang profesional, transparan, dan mudah diakses masyarakat.