Lompat ke isi utama

Berita

Jaga Hak Pilih, Bawaslu Karangasem Gelar Apel Patroli Pengawasan Kawal Hak Pilih.

27 Februari 2023

 

Amlapura, Bawaslu Kabupaten Karangasem - Bawaslu harus menjadi yang terdepan dalam menjaga hak pilih masyarakat. Karena itu Bawaslu Kabupaten Karangasem akan melaksanakan patroli pengawasan kawal hak pilih yang akan dilaksanakan 2 kali seminggu. Hal ini disampaikan Anggota Bawaslu Kabupaten Karangasem, I Kadek Puspa Jingga, saat memimpin apel patroli pengawasan kawal hak pilih di Kantor Bawaslu Kabupaten Karangasem, senin (27/2).

“Sesuai Surat Edaran Bawaslu RI Nomor 4 Tahun 2023 tentang Patroli Pengawasan Kawal Hak Pilih, Bawaslu akan mendirikan posko pengaduan keliling. Terobosan ini diambil untuk memastikan seluruh warga Karangasem dapat menggunakan hak pilihnya pada Pemilu 14 Pebruari mendatang,” jelasnya.

Selama tahapan pemutakhiran data dan penyusunan daftar pemilih, lanjut Jingga, jajaran Bawaslu akan memastikan semua saran perbaikan terhadap kinerja KPU dan jajarannya di semua tingkatan telah ditindkalanjuti.

Lebih Jauh Jingga menekankan selama patroli pengawasan kawal hak pilih berlangsung, Bawaslu Kabupaten Karangasem akan melakukan jemput bola dengan mendatangi langsung pemilih rentan yang berpotensi terabaikan hak pilihnya dan berpotensi disalahgunakan hak pilihnya seperti pemilih disabilitas maupun masyarakat yang tidak berdomisili sesuai dengan KTP. "Masyarakat yang sudah meninggal dunia dan masih masuk dalam daftar pemilih juga akan menjadi fokus perhatian kami," Katanya.

Terakhir Sosialisasi kepada masyarakat mengenai kesadaran akan status hak pilihnya mulai dari tahapan coklit hingga pemungutan suara akan terus digaungkan. Apel Patroli Pengawasan Kawal Hak Pilih dilaksanakan di Bawaslu Kabupaten Karangasem dengan melibatkan seluruh Panwascam. "Sesuai SE patroli pengawasan kawal hak pilih minimal dilaksanakan 2 kali di setiap pekannya hingga 14 pebruari mendatang," tandasnya.