Lompat ke isi utama

Berita

Jaga Hak Pilih, Bawaslu Karangasem Lakukan Uji Petik Alih Status TNI/Polri di Sejumlah Desa

Verfak di Desa Rendang

Karangasem, 26 Februari 2026 – Anggota Bawaslu Kabupaten Karangasem, I Gede Ari Ardana Putra, memimpin langsung kegiatan verifikasi lapangan terkait Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) di wilayah Kecamatan Selat dan Kecamatan Rendang. Fokus utama kegiatan ini adalah melakukan uji petik terhadap data personel TNI/Polri yang telah memasuki masa pensiun (alih status menjadi sipil) maupun warga sipil yang baru diterima menjadi anggota TNI/Polri aktif.

Dalam kunjungannya ke Kantor Desa Selat, rombongan Bawaslu Karangasem diterima langsung oleh Perbekel Selat, I Gusti Ngurah Oka, dan Sekdes Selat, Ni Putu Surgia Wahyuni. Salah satu temuan di lapangan menunjukkan adanya warga bernama Bapak Sutama yang telah memasuki masa pensiun sejak Agustus 2025.

I Gede Ari Ardana Putra, yang juga menjabat sebagai Koordinator Divisi SDM, Organisasi, dan Diklat Bawaslu Karangasem, menekankan pentingnya kesadaran masyarakat dalam melakukan pemutakhiran data administrasi kependudukan pasca pensiun.

"Kami mengimbau kepada warga yang sudah purnatugas atau pensiun dari TNI/Polri agar segera melakukan pengurusan alih status di KTP-el. Hal ini sangat krusial demi memastikan hak pilih Bapak/Ibu sekalian terjaga dan dapat digunakan secara sah pada pemilihan selanjutnya," ujar Ari Ardana Putra saat memberikan saran kepada keluarga Bapak Sutama.

Selain verifikasi purnawirawan, tim juga menyambangi Desa Amerta Bhuana yang diterima oleh Sekdes I Ketut Raka. Di lokasi tersebut, tim memverifikasi data warga atas nama I Made Mustika yang menurut keterangan keluarga saat ini tengah menempuh pendidikan Brimob di Surabaya. Di Kecamatan Rendang, koordinasi juga dilakukan terkait data warga yang kini bertugas di Polres Karangasem guna memastikan status mereka dalam daftar pemilih sudah sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.

Melalui kegiatan ini, Bawaslu Kabupaten Karangasem berkomitmen untuk terus mengawal akurasi data pemilih guna mencegah terjadinya kerawanan data di masa mendatang.