Lompat ke isi utama

Berita

Jaga Hak Pilih, Ketua Bawaslu Karangasem Lakukan Uji Petik Pensiunan Polri

dffsfsdf

 

Karangasem – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Karangasem terus memperketat pengawasan dalam proses Pemutakhiran Daftar Pemilih Berkelanjutan (PDPB). Terbaru, Ketua Bawaslu Karangasem, I Nengah Putu Suardika, turun langsung melakukan uji petik terhadap data Pensiunan Polri di wilayah Karangasem guna memastikan validitas data pemilih untuk Pemilu 2029 mendatang.

Kegiatan ini dilakukan untuk memastikan bahwa anggota TNI/Polri yang telah memasuki masa purna tugas benar-benar terakomodir hak pilihnya dan beralih status secara administratif dari anggota aktif menjadi sipil dalam database kependudukan.

Dalam proses uji petik tersebut, Suardika menemukan adanya kendala administratif di lapangan. Masih ditemukan pensiunan Polri yang identitas di Kartu Tanda Penduduk (KTP)-nya belum diperbarui, di mana kolom pekerjaan masih tercantum sebagai anggota Polri aktif.

Ketua Bawaslu Kabupaten Karangasem, I Nengah Putu Suardika, menegaskan bahwa perubahan status ini sangat krusial agar hak konstitusional warga negara tidak hilang.

"Kami menemukan di lapangan masih ada warga kita yang sudah pensiun dari Polri, namun di KTP status pekerjaannya belum berubah. Ini penting, karena selama status di KTP masih tertulis Polri, secara sistem mereka tidak akan masuk dalam daftar pemilih," ujar Suardika.

Lebih lanjut, Suardika menghimbau kepada para pensiunan untuk segera melakukan pengurusan administrasi kependudukan ke Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) setempat.

"Kami meminta kepada bapak/ibu pensiunan untuk segera melaporkan perubahan status ini ke Disdukcapil agar data di KTP disesuaikan menjadi purnawirawan atau swasta. Hal ini demi memastikan bapak/ibu bisa menggunakan hak pilihnya pada Pemilu 2029 mendatang. Bawaslu berkepentingan menjaga hak pilih masyarakat agar tidak ada yang terlewatkan," tambahnya.

Uji petik ini merupakan komitmen Bawaslu Karangasem dalam menjaga kualitas daftar pemilih secara berkelanjutan, sehingga potensi permasalahan data pemilih dapat dimitigasi sejak dini sebelum tahapan Pemilu dimulai.