Lakukan Uji Petik Data Pemilih di Susuan dan Tegallinggah, Bawaslu Karangasem Dorong Perekaman KTP Pemilih Pemula
|
Karangasem – Ketua Bawaslu Kabupaten Karangasem, I Nengah Putu Suardika, bersama Koordinator Divisi Sumber Daya Manusia, Organisasi, dan Diklat (SDMO), I Gede Ari Ardana Putra, melaksanakan kegiatan uji petik Data Pemilih Berkelanjutan (DPB) di wilayah Lingkungan Susuan dan Desa Tegallinggah, Senin (8/6).
Kegiatan uji petik ini dilakukan sebagai bagian dari pengawasan terhadap kualitas data pemilih guna memastikan data yang dimiliki oleh penyelenggara pemilu tetap akurat dan mutakhir. Sasaran uji petik meliputi pemilih pemula, pemilih yang telah meninggal dunia, serta warga yang telah pindah domisili.
Dalam pelaksanaannya, tim Bawaslu melakukan penelusuran langsung ke lapangan untuk mencocokkan kondisi faktual masyarakat dengan data yang tersedia. Kegiatan ini juga menjadi sarana untuk memberikan edukasi kepada masyarakat terkait pentingnya administrasi kependudukan dalam mendukung akurasi data pemilih.
Ketua Bawaslu Kabupaten Karangasem, I Nengah Putu Suardika, menegaskan bahwa pemilih pemula yang telah memenuhi syarat usia harus segera melakukan perekaman KTP elektronik agar dapat masuk ke dalam daftar pemilih pada pemilu maupun pemilihan yang akan datang.
"Kami mengimbau kepada adik-adik pemilih pemula yang telah memenuhi syarat untuk segera melakukan perekaman KTP elektronik. Dokumen kependudukan tersebut menjadi dasar penting dalam proses pendataan pemilih sehingga hak pilih mereka dapat terjamin pada saat pelaksanaan pemilu," ujar Suardika.
Selain itu, Suardika juga mengingatkan keluarga yang anggota keluarganya telah meninggal dunia agar segera mengurus akta kematian sehingga data kependudukan dapat diperbarui secara tepat.
"Bagi masyarakat yang anggota keluarganya telah meninggal dunia, kami berharap segera mengurus akta kematian. Hal ini penting agar data kependudukan menjadi tertib dan data pemilih dapat terus diperbarui sesuai kondisi yang sebenarnya," tambahnya.
Senada dengan hal tersebut, Koordinator Divisi SDMO Bawaslu Karangasem, I Gede Ari Ardana Putra, menyampaikan bahwa data pemilih yang berkualitas hanya dapat terwujud melalui partisipasi aktif masyarakat dalam memperbarui data kependudukan.
"Melalui uji petik ini, kami ingin memastikan bahwa setiap warga yang memenuhi syarat dapat terdata sebagai pemilih, sementara data yang sudah tidak memenuhi syarat dapat segera diperbaiki. Dukungan masyarakat dalam mengurus administrasi kependudukan menjadi faktor penting untuk mewujudkan daftar pemilih yang akurat dan terpercaya," ungkap Ari Ardana Putra.
Bawaslu Kabupaten Karangasem akan terus melakukan pengawasan dan uji petik data pemilih secara berkala sebagai bagian dari upaya menjaga kualitas Data Pemilih Berkelanjutan. Dengan data pemilih yang akurat dan mutakhir, diharapkan hak konstitusional masyarakat dapat terlindungi serta mendukung terselenggaranya pemilu yang demokratis dan berintegritas.