Lompat ke isi utama

Berita

Menata Langkah, Menjaga Amanah: Bawaslu Karangasem Perkuat Budaya Kerja Profesional

Situasi Rapat Rutin Bawaslu Karangasem pada Senin (20/7)

Karangasem – Bawaslu Kabupaten Karangasem menggelar rapat rutin internal pada Senin (20/7) di Kantor Bawaslu Kabupaten Karangasem. Rapat dipimpin oleh Ketua Bawaslu Kabupaten Karangasem, I Nengah Putu Suardika, serta dihadiri Anggota Bawaslu Kabupaten Karangasem antara lain :  Diana Devi (Kordiv Hukum dan Penyelesaian Sengketa), I Kadek Arianta Putra (Kordiv PenangananPelanggaran, Data dan Informasi), dan I Gede Ari Ardana Putra (Kordiv SDM, Organisasi dan Diklat) dan melibatkan   jajaran sekretariat.

Rapat rutin ini menjadi forum koordinasi untuk menyamakan persepsi serta memperkuat tata kelola kelembagaan, mulai dari mekanisme kerja sama, pelayanan publik yang inklusif, kedisiplinan pegawai, hingga tertib administrasi dalam pelaksanaan tugas.

Koordinator Divisi Hukum dan Penyelesaian Sengketa, Diana Devi, menyampaikan pentingnya pemahaman terhadap mekanisme penyusunan perjanjian kerja sama agar seluruh proses berjalan sesuai ketentuan yang berlaku.

"Setiap penyusunan perjanjian kerja sama nanti akan mendapatkan pendampingan dari bagian Hukum di Divisi HPS. Sementara kontennya akan menyesuaikan divisi masing-masing yang lebih tahu kebutuhannya" ujar Diana.

Sementara itu, Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran, Data dan Informasi, I Kadek Arianta Putra, menekankan komitmen Bawaslu Kabupaten Karangasem dalam mewujudkan pelayanan publik yang ramah bagi seluruh lapisan masyarakat, termasuk penyandang disabilitas.

"Kita harus memastikan kantor Bawaslu Kabupaten Karangasem ramah disabilitas, terutama dalam memberikan pelayanan informasi publik melalui PPID. Setiap pemohon informasi harus memperoleh akses pelayanan yang setara, mudah, dan tanpa hambatan," tegas Arianta.

Pada kesempatan yang sama, Koordinator Divisi SDM, Organisasi, dan Diklat, I Gede Ari Ardana Putra, mengingatkan seluruh jajaran agar tetap menjaga disiplin kerja saat menjalankan mekanisme Work From Home (WFH).

"Pelaksanaan WFH bukan berarti mengurangi tanggung jawab terhadap pekerjaan. Disiplin, responsivitas, serta penyelesaian tugas sesuai target harus tetap menjadi prioritas sehingga kinerja organisasi tetap berjalan optimal. Tolong teman-teman tertib administrasi ya," kata Ari Ardana.

Menutup rapat, Ketua Bawaslu Kabupaten Karangasem, I Nengah Putu Suardika, menegaskan pentingnya tertib administrasi sebagai bagian dari tata kelola pemerintahan yang baik. Ia mengingatkan agar seluruh kegiatan kelembagaan didukung dengan administrasi yang lengkap dan sesuai prosedur.

"Saya mengingatkan seluruh jajaran agar senantiasa menjaga tertib administrasi dalam setiap pelaksanaan kegiatan. Seluruh agenda kedinasan harus didukung administrasi yang lengkap, termasuk penerbitan surat tugas sebelum kegiatan dilaksanakan. Ketertiban administrasi merupakan bentuk akuntabilitas dan profesionalisme lembaga dalam menjalankan tugas pengawasan," tegas Suardika.

Melalui rapat rutin internal ini, Bawaslu Kabupaten Karangasem berkomitmen untuk terus memperkuat koordinasi, meningkatkan kualitas tata kelola kelembagaan, serta memastikan seluruh pelaksanaan tugas berjalan secara profesional, akuntabel, dan berorientasi pada pelayanan publik yang berkualitas.