Lompat ke isi utama

Berita

Mengawal Data, Menjaga Demokrasi: Bawaslu Karangasem Awasi Pemutakhiran Partai Politik Semester I 2026

Diana Devi menerima BA pleno dari KPU Kabupaten Karangasem

Karangasem – Dalam rangka menjalankan fungsi pengawasan terhadap tahapan demokrasi yang berkelanjutan, Koordinator Divisi Hukum dan Penyelesaian Sengketa Bawaslu Kabupaten Karangasem, Diana Devi, melaksanakan koordinasi sekaligus pengawasan terhadap kegiatan pemutakhiran data partai politik berkelanjutan Semester I Tahun 2026 yang dilaksanakan oleh KPU Kabupaten Karangasem pada Rabu (1/7).

Kegiatan tersebut dilakukan untuk memastikan proses pemutakhiran data partai politik berjalan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan, serta menjamin prinsip transparansi, akuntabilitas, dan kepastian hukum dalam pengelolaan data partai politik.

Dalam pelaksanaan pengawasan tersebut, Bawaslu Kabupaten Karangasem turut menerima Berita Acara hasil pemutakhiran data partai politik berkelanjutan Semester I Tahun 2026 yang diserahkan oleh KPU Kabupaten Karangasem sebagai bagian dari koordinasi antarlembaga penyelenggara pemilu.

Diana Devi menyampaikan bahwa pengawasan terhadap pemutakhiran data partai politik berkelanjutan merupakan bagian penting dalam menjaga kualitas data kepemiluan. Data yang akurat dan mutakhir menjadi fondasi bagi penyelenggaraan pemilu dan pemilihan yang demokratis serta berintegritas.

“Bawaslu Kabupaten Karangasem melakukan pengawasan untuk memastikan seluruh proses pemutakhiran data partai politik berkelanjutan dilaksanakan sesuai prosedur dan ketentuan yang berlaku. Pengawasan ini penting agar data partai politik yang dikelola senantiasa akurat, valid, dan dapat dipertanggungjawabkan,” ujar Diana Devi.

Lebih lanjut, Diana Devi menegaskan bahwa Bawaslu akan terus memperkuat koordinasi dengan KPU serta para pemangku kepentingan lainnya dalam rangka menjaga kualitas data kepemiluan.

“Melalui pengawasan yang melekat dan koordinasi yang baik dengan KPU, kami berharap setiap pembaruan data partai politik dapat dilakukan secara transparan dan tepat waktu. Bawaslu berkomitmen untuk mengawal setiap proses yang berkaitan dengan tata kelola kepemiluan guna mewujudkan demokrasi yang berkualitas di Kabupaten Karangasem,” tambahnya.

Bawaslu Kabupaten Karangasem akan terus melaksanakan fungsi pencegahan, pengawasan, dan koordinasi pada setiap tahapan maupun kegiatan kepemiluan yang berlangsung secara berkelanjutan, sebagai wujud komitmen dalam menjaga integritas demokrasi dan kepercayaan publik terhadap penyelenggaraan pemilu.