Menjaga Hak Pilih dari Pintu Rumah: Azwardi Uji Petik Pemilih Pemula di Lebah Sari
|
Bebandem, Bawaslu Karangasem – Koordinator Divisi (Kordiv) Pencegahan, Partisipasi Masyarakat dan humas Bawaslu Kabupaten Karangasem, Azwardi Natta, melaksanakan kegiatan uji petik data pemilih terhadap pemilih pemula di Dusun Beji, Desa Bungaya, Kecamatan Bebandem, pada Senin (27/7).
Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya pengawasan terhadap proses pemutakhiran data pemilih guna memastikan seluruh warga yang telah memenuhi syarat, khususnya pemilih pemula, telah terdata secara akurat dalam daftar pemilih. Uji petik dilakukan dengan mendatangi sejumlah rumah warga untuk mencocokkan data administrasi kependudukan dengan kondisi faktual di lapangan.
Uji petik dilakukan dengan mendatangi langsung sejumlah warga yang masuk kategori pemilih pemula untuk mencocokkan data administrasi kependudukan dengan kondisi faktual di lapangan. Langkah ini bertujuan memastikan tidak ada pemilih yang memenuhi syarat namun belum terdaftar dalam daftar pemilih.
Azwardi Natta menegaskan bahwa pengawasan terhadap data pemilih merupakan salah satu upaya preventif Bawaslu dalam menjaga kualitas penyelenggaraan pemilu.
"Uji petik ini kami lakukan untuk memastikan data pemilih, khususnya pemilih pemula, benar-benar sesuai dengan kondisi di lapangan. Jangan sampai ada warga yang sudah memenuhi syarat menggunakan hak pilihnya tetapi justru belum masuk dalam daftar pemilih," ujar Azwardi.
Ia menambahkan bahwa keterlibatan masyarakat juga menjadi faktor penting dalam mewujudkan data pemilih yang akurat dan berkualitas.
"Kami mengajak masyarakat untuk aktif memberikan informasi apabila menemukan data yang belum sesuai. Data pemilih yang akurat adalah fondasi utama bagi terselenggaranya pemilu yang demokratis, berintegritas, dan menjamin hak konstitusional setiap warga negara," tambahnya.
Melalui kegiatan uji petik ini, Bawaslu Kabupaten Karangasem menegaskan komitmennya untuk terus mengawal setiap tahapan pemutakhiran data pemilih secara profesional dan berintegritas. Pengawasan yang dilakukan diharapkan dapat meminimalkan potensi kesalahan data sekaligus memastikan hak pilih masyarakat, khususnya pemilih pemula, terlindungi dengan baik.