Lompat ke isi utama

Berita

Menyusuri Desa Jungutan, Bawaslu Karangasem Garansi Hak Pilih dan Aksesibilitas Pemilih Disabilitas Mental

sadasdasdasdqwerghjkl

Bebandem - Pengawasan kepemiluan yang inklusif bukan sekadar slogan di atas kertas. Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Karangasem membuktikannya dengan turun langsung menyusuri Desa Jungutan, Kecamatan Bebandem, Kamis (30/7).

Langkah uji petik ini dilakukan untuk memastikan validitas Data Pemilih Berkelanjutan (DPB), khusus bagi kelompok rentan penyandang disabilitas agar hak pilihnya terlindungi tanpa diskriminasi.

Rombongan pengawas pemilu yang dipimpin langsung oleh Ketua Bawaslu Kabupaten Karangasem, I Nengah Putu Suardika, didampingi Anggota Bawaslu Kabupaten Karangasem Diana Devi. Mengawali pergerakan dengan melakukan koordinasi taktis di Kantor Desa Jungutan bersama Kaur Desa, I Wayan Suarsa. Didampingi Kepala Dusun (Kadus) Jungutan, Ida Bagus Mudita, tim Bawaslu berjalan kaki menuju rumah warga untuk menemui Ni Putu Mitha Meiryanthi Putri, seorang pemilih pemula yang terdaftar sebagai penyandang disabilitas mental.

Suasana haru dan penuh kehangatan mewarnai kedatangan tim di pelataran rumah sederhana tersebut. Kedatangan petugas sempat disambut rasa cemas dan ragu oleh bibi kandung Putu Mitha yang merawatnya sehari-hari. Pihak keluarga mengaku sempat berkecil hati dan mempertanyakan apakah anggota kerabatnya yang memiliki keterbatasan mental tetap memiliki hak pilih yang sama seperti warga lainnya.

Merespons ketakutan jujur warga, Suardika, langsung menyapa keluarga dengan santai dan menyejajarkan posisi duduk di teras rumah. Suardika menegaskan bahwa konstitusi negara menjamin kesetaraan hak pilih bagi seluruh warga negara tanpa memandang kondisi fisik maupun mental.

"Kami hadir langsung di kediaman Ibu dan Putu Mitha hari ini karena bagi Bawaslu, setiap satu suara warga Karangasem itu sangat bernilai. Jangan pernah berkecil hati, Putu Mitha memiliki hak konstitusional yang sama persis. Bawaslu hadir untuk menggaransi dua hal: memastikan Putu Mitha terdaftar secara sah di DPT, dan memastikan Putu Mitha mendapatkan perlakuan khusus serta fasilitas aksesibilitas yang ramah di TPS nanti," tegas Suardika.

Dalam kunjungan tersebut, Putu Mitha didampingi bibinya juga menunjukkan dokumen e-KTP fisik milik keponakannya yang telah terbit dan valid. Kepastian kepemilikan dokumen kependudukan ini menjadi dasar hukum yang kuat bagi pengawas pemilu untuk mengunci hak pilih yang bersangkutan dalam daftar pemilih tetap.

Sementara itu, Kadus Jungutan, Ida Bagus Mudita, menyampaikan apresiasi mendalam atas kepedulian Bawaslu Karangasem yang mau menyusuri dusunnya. Menurutnya, kehadiran langsung lembaga pengawas pemilu ke rumah warga , khususnya disabilitas telah membangkitkan rasa percaya diri serta rasa diakui bagi warga.

Melalui kegiatan uji petik humanis ini, Bawaslu Kabupaten Karangasem menegaskan komitmennya untuk terus mengawal pemutakhiran data pemilih secara presisi. Bawaslu memastikan akan mengawasi jajaran penyelenggara teknis di tingkat desa hingga KPPS agar pada hari pemungutan suara kelak, lokasi TPS menyediakan aksesibilitas yang layak, ramah disabilitas, dan bebas dari segala bentuk stigma maupun intimidasi.