Lompat ke isi utama

Berita

Mudahkan Akses Regulasi, Bawaslu Karangasem Serahkan Barcode JDIH ke DPD Golkar

asdasdasd

Tak hanya soal pengawasan lapangan, Bawaslu Karangasem juga mendorong penguatan literasi hukum bagi partai politik. Dalam kesempatan tersebut, Anggota Bawaslu Karangasem, Diana Devi, memperkenalkan sistem Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum (JDIH) kepada jajaran DPD Golkar.

Diana Devi menjelaskan bahwa untuk mempermudah partai dalam mengakses aturan main selama tahapan Pilkada, Bawaslu telah menyediakan sistem berbasis barcode.

"Kami ingin akses terhadap regulasi menjadi lebih mudah dan transparan. Oleh karena itu, kami menyerahkan akses JDIH melalui barcode ini kepada teman-teman di DPD Golkar. Di dalamnya sudah terintegrasi seluruh produk hukum, baik yang dikeluarkan oleh Bawaslu RI maupun kebijakan spesifik yang diterbitkan Bawaslu Karangasem," jelas Diana Devi.

Ia menambahkan bahwa langkah digitalisasi ini diharapkan dapat meminimalisir pelanggaran yang terjadi akibat ketidaktahuan akan aturan terbaru.

"Dengan adanya JDIH ini, pengurus partai bisa langsung memantau dan mengunduh aturan teknis secara real-time. Kami ingin partisipasi partai politik juga dibekali dengan pemahaman hukum yang kuat, sehingga potensi sengketa atau pelanggaran administrasi bisa kita cegah sejak awal," pungkasnya.