Pasca Pilkada 2024, Sentra Gakkumdu Provinsi Bali Evaluasi Kinerja Sentra Gakkumdu Bawaslu Karangasem
|
Amlapura, Bawaslu Karangasem- Pasca penetapan pasangan Bupati dan Wakil Bupati Karangasem terpilih dalam Pilkada 2024, mensinyalir bahwa masa kerja Sentra Gakkumdu tingkat Kabupaten Karangasem juga akan segera berakhir. Oleh sebab itu, Sentra Gakkumdu Provinsi Bali memberikan evaluasi terhadap kinerja Sentra Gakkumdu Kabupaten Karangasem pada Senin (20/1).
"Evaluasi ini penting sehingga nantinya di Pemilu dan Pilkada mendatang penanganan perkara, pelanggaran lebih baik lagi", tutur Wayan Wirka selaku pengampu Divisi Penanganan Pelanggaran Bawaslu Provinsi Bali.
Tak sendirian, Wayan Wirka datang ke Karangasem bersama Ketut Aryani selaku Kordiv P2H Bawaslu Provinsi Bali dan juga tim penyidik Polda Bali yang menjadi bagian Sentra Gakkumdu Provinsi Bali.
Adapun tim penyidik yang hadir adalah I Gede Minggu Artawan dan Agus Hariyadi Wiharjo.
Tak hanya menyoroti tata cara penanganan pelanggaran sepanjang Pilkada 2024, Wirka juga menitip pesan untuk memperhatikan pengelolaan administrasi.
"Tolong berkas-berkas administrasi itu dikelola, disimpan dengan baik. Itu akan sangat berguna nantinya ", pesan Wirka pada seluruh tim Sentra Gakkumdu Karangasem.
Melalui kesempatan itu pula I Wayan Wirka serta tim penyidik Polda Bali menyampaikan ucapan terima kasih atas koordinasi antar lembaga di Sentra Gakkumdu Karangasem sepanjang tahapan Pilkada 2024.
"Kami sampaikan terima kasih karena sudah menjaga koordinasi dan komunikasi dengan baik jadi segala permasalahan bisa diatasi dengan segera", ucap Wirka mengakhiri.