Lompat ke isi utama

Berita

Pastikan Akurasi Data, Bawaslu Karangasem Lakukan Uji Petik di Desa Ulakan

asdasdqweqwe

 

Karangasem – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Karangasem terus menunjukkan komitmennya dalam mengawal kualitas dan akurasi data pemilih. Hal ini dibuktikan melalui kegiatan uji petik Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) yang dilaksanakan di wilayah Desa Ulakan, Kabupaten Karangasem, Rabu (13/5).

 

Kegiatan dipimpin langsung oleh Ketua Bawaslu Kabupaten Karangasem, I Nengah Putu Suardika serta Anggota Bawaslu Kabupaten Karangasem, Diana Devi didampingi Staf Sekretarit.

 

Sebelum melakukan uji petik ke lapangan, tim Bawaslu Karangasem terlebih dahulu mendatangi Kantor Perbekel Desa Ulakan untuk melakukan koordinasi sekaligus kroscek data kependudukan awal. Kedatangan jajaran pengawas pemilu tersebut disambut dengan baik oleh Perbekel Desa Ulakan, I Ketut Sumendra.

 

Ketua Bawaslu Kabupaten Karangasem, I Nengah Putu Suardika, menyampaikan bahwa sinkronisasi data dengan pemerintah desa adalah langkah krusial sebelum menemui masyarakat.

 

"Kunjungan kami ke Kantor Perbekel ini merupakan langkah awal untuk menyinkronkan data administratif desa dengan data yang kami miliki. Kami harus memastikan bahwa data di atas kertas sejalan dengan kondisi riil di lapangan sebelum tim melakukan uji petik secara door-to-door," ujar Suardika.

 

Setelah kroscek data di balai desa selesai, tim langsung bergerak melakukan uji petik. Fokus utama pengawasan kali ini mencakup pemilih yang telah pindah domisili, pemilih pemula atau pemilih baru, serta pemilih yang sudah meninggal dunia.

 

Khusus untuk warga yang telah meninggal, Bawaslu memberikan perhatian ekstra dengan mengecek kelengkapan administrasi kependudukan mereka atau akta kematian.

Anggota Bawaslu Kabupaten Karangasem, Diana Devi, menjelaskan bahwa keakuratan data pemilih yang meninggal seringkali menjadi kendala jika tidak dibarengi dengan tertib administrasi.

 

"Dalam uji petik ini, kami berfokus mencari data penduduk yang baru masuk atau pindah, serta pemilih pemula. Namun yang tak kalah penting, kami memvalidasi warga yang sudah meninggal dunia dengan mengecek langsung ke ahli warisnya, apakah yang bersangkutan sudah dibuatkan akta kematiannya atau belum. Hal ini sangat penting untuk memastikan mereka bisa dicoret dari daftar pemilih secara sah," tegas Diana Devi.

 

Sementara itu, Perbekel Desa Ulakan, I Ketut Sumendra, menyatakan apresiasi dan dukungannya terhadap langkah Bawaslu Karangasem. Pihaknya mengaku siap bersinergi memberikan data kependudukan terbaru agar daftar pemilih di Kabupaten Karangasem, khususnya di Desa Ulakan, menjadi semakin akurat dan mutakhir.

 

Setelah kroscek kami lanjutkan uji petik dengan mendatangi masyarakat.