Lompat ke isi utama

Berita

Pastikan Akurasi Data Pemilih, Bawaslu Karangasem Lakukan Uji Petik Terhadap Anggota Polri Baru

Uji petik yang dilakukan Diana Devi

Karangasem, 26 Februari 2026 – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Karangasem terus memperketat pengawasan dalam tahapan Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) tahun 2026. Fokus utama kali ini adalah melakukan uji petik langsung ke lapangan guna memastikan status warga yang telah beralih status menjadi anggota Polri.

Kegiatan pengawasan yang berlangsung pada Kamis (26/2) ini menyasar dua desa di Kecamatan Manggis, yakni Desa Padangbai dan Desa Selumbung. Tim pengawas dipimpin langsung oleh Anggota Bawaslu Kabupaten Karangasem, Diana Devi, didampingi staf teknis pelaksana.

Diana Devi menegaskan bahwa langkah ini merupakan mandat dari Surat Edaran Bawaslu RI Nomor 29 Tahun 2025 untuk menjamin data pemilih tetap akurat, mutakhir, dan komprehensif.

"Kami turun langsung ke lapangan untuk melakukan sinkronisasi data dari Polda Bali terkait adanya warga yang kini telah aktif sebagai anggota Polri. Hal ini penting karena anggota TNI/Polri tidak memiliki hak pilih, sehingga statusnya dalam data pemilih harus dipastikan benar-benar valid agar tidak terjadi potensi pelanggaran di kemudian hari," ujar Diana Devi di sela-sela kegiatan pengawasan.

Temuan Lapangan di Desa Padangbai dan Selumbung Di Desa Padangbai, tim melakukan verifikasi terhadap data atas nama I Gede Aditya Dharma dan I Gede Leo Bahari. Berdasarkan koordinasi dengan Kelian Banjar Dinas Segara, I Made Nesa, dan keterangan pihak keluarga, dipastikan keduanya telah menjadi anggota Polri.

"Memang benar keponakan saya, I Gede Aditya Dharma, sudah menjadi anggota Polri dan sekarang sedang menjalani pendidikan," ungkap I Wayan Suarna, paman dari salah satu sampel pemilih saat ditemui tim Bawaslu di kediamannya.

Berlanjut ke Desa Selumbung, tim melakukan verifikasi terhadap data Ni Made Dilla Agustini Putri. Melalui koordinasi dengan Kepala Desa Selumbung, I Wayan Sudiarka, dan verifikasi langsung via telepon dengan orang tua yang bersangkutan, status Ni Made Dilla sebagai anggota Polri (Polwan) dinyatakan valid.

"Hasil verifikasi kami melalui pesan singkat kepada orang tua Ni Made Dilla mengonfirmasi bahwa yang bersangkutan saat ini sudah menjadi anggota Polri dan sedang bertugas di Jembrana. Bukti pendukung berupa Kartu Tanda Anggota (KTA) juga telah kami cermati sebagai dasar administrasi," tambah Diana Devi.

Kegiatan yang berakhir pada pukul 13.10 Wita ini menyimpulkan bahwa seluruh sampel yang diuji petik terbukti valid telah beralih status menjadi anggota Polri. Bawaslu Karangasem berkomitmen untuk terus mengawal proses pemutakhiran data ini secara berkelanjutan demi kualitas demokrasi yang lebih baik di Kabupaten Karangasem.