Patroli Kawal Hak Pilih Sasar Pemilih Rentan
|
Ketua Bawaslu Kabupaten Karangasem, I Putu Gede Suastrawan, serta Panwaslu Kecamatan Bebandem dan Selat mendampingi Anggota Bawaslu Provinsi Bali, I Wayan Widyardana Putra, saat Patroli Jaga Hak Pilih di Kecamatan Bebandem dan Selat, Rabu (12/4).
Saat Patroli, Widy yang juga Kordiv Pencegahan, Parmas dan Humas Bawaslu Provinsi Bali mengatakan bahwa patroli dilakukan sesuai dengan Surat Instruksi Nomor 4 Tahun 2023 Tentang Patroli Pengawasan Jaga Hak Pilih.
"Kami lakukan patroli sesuai Instruksi Bawaslu RI dimana yang kami sasar adalah Pemilih rentan," jelas Widy sambil berjalan menuju rumah salah satu pemilih rentan, Jero Tapakan, di Br. Dinas Desa Tengah, Desa Bebandem.
Disaat yang sama, Suastrawan mengatakan dilaksanakannya patroli sebagai salah satu upaya dari Bawaslu menjaga hak pilih dari pemilih rentan yang berpotensi terabaikan hak pilihnya dan disalahgunakan hak pilihnya.
"Seperti yang disampaikan oleh Pimpinan kami Bapak Widy, Kami jaga hak pilih dari pemilih rentan seperti pemilih disabilitas, masyarakat adat, masyarakat tidak berdomisili sesuai KTPnya, serta masyarakat yang telah meninggal dunia namun masuk dalam data pemilih," jelasnya.