Lompat ke isi utama

Berita

Perkuat Akurasi Data Pemilih, Bawaslu Karangasem Turun Langsung Uji Petik DPB di Kelurahan Subagan

dasdasdasd

Karangasem – Dalam upaya memastikan akurasi dan validitas Data Pemilih Berkelanjutan (DPB), Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Karangasem melaksanakan uji petik DPB Triwulan II Tahun 2025. Tim pengawasan turun langsung menemui warga di wilayah Kelurahan Subagan, tepatnya di kawasan BTN Indah Gargita dan BTN Griya Manik Mas, Senin (8/6).

Kegiatan pengawasan ini dipimpin langsung oleh Anggota Bawaslu Kabupaten Karangasem, I Kadek Arianta Putra, didampingi jajaran staf.

Uji petik kali ini difokuskan pada pencocokan data pemilih yang berstatus Tidak Memenuhi Syarat (TMS) serta pemilih baru yang masuk dalam pemutakhiran DPB.

Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran dan Data Informasi Bawaslu Kabupaten Karangasem, I Kadek Arianta Putra, menjelaskan bahwa langkah verifikasi faktual ini sangat krusial untuk mengawal kualitas data pemilih pasca tahapan pemilu.

"Kami turun langsung ke lapangan untuk memastikan data pemilih yang tersaji benar-benar sesuai dengan kondisi faktual di masyarakat. Dari hasil verifikasi kami hari ini, pemilih yang masuk kategori TMS memang telah meninggal dunia dan itu sudah didukung secara sah dengan dokumen administrasi berupa akta kematian," ungkap Arianta.

Ia menambahkan, temuan ini menunjukkan bahwa proses pencatatan perubahan data kependudukan telah berjalan, namun tetap perlu terus disinkronkan dalam setiap pembaruan data pemilih.

Selain verifikasi TMS, tim Bawaslu juga mendata warga yang masuk kategori pemilih baru. Di lapangan, ditemukan beberapa warga yang telah memenuhi syarat hak pilih, baik karena baru genap berusia 17 tahun maupun warga yang pindah domisili dari kecamatan lain ke Kelurahan Subagan.

Di sela-sela pengawasan, Arianta juga menyempatkan diri memberikan edukasi langsung kepada salah satu pemilih pemula yang baru genap berusia 17 tahun namun belum melakukan perekaman KTP elektronik (E-KTP).

"Bagi pemilih baru yang sudah masuk usia 17 tahun, kami sangat mendorong agar segera melakukan perekaman E-KTP. Ini bukan sekadar pemenuhan hak administrasi kependudukan, tapi langkah penting untuk memastikan hak pilih kalian benar-benar terakomodasi pada pemilu maupun pemilihan yang akan datang," tegasnya.

Melalui uji petik Data Pemilih Berkelanjutan ini, Bawaslu Kabupaten Karangasem menegaskan komitmennya untuk terus mengawal kualitas data pemilih agar senantiasa akurat, mutakhir, dan komprehensif. Data pemilih yang valid merupakan fondasi utama dalam mewujudkan pemilu yang demokratis, berintegritas, serta menjadi jaminan atas hak konstitusional setiap warga negara.