Lompat ke isi utama

Berita

Perkuat Demokrasi, Bawaslu Karangasem Sambangi DPK Peradah Karangasem

Foto bersama dengan Peradah

Karangasem — Dalam merealisasikan program Konsolidasi Demokrasi, Bawaslu Kabupaten Karangasem melaksanakan diskusi bersama Dewan Pimpinan Kabupaten (DPK) Peradah Karangasem pada Sabtu (7/2). Diskusi yang sarat makna akan pengawalan demokrasi tersebut diterima langsung oleh Ketua DPK Peradah Karangasem, Wayan Pasek Budiasa, di Waroeng Nusantara Jasri. Kegiatan ini adalah bagian dari upaya penguatan konsolidasi demokrasi melalui keterlibatan organisasi kepemudaan.

Pada pematik diskusi Ketua Bawaslu Kabupaten Karangasem, I Nengah Putu Suardika, menjelaskan bahwa kegiatan tersebut merupakan bagian dari program konsolidasi demokrasi dengan masyarakat melalui organisasi pemuda.

“Tujuan kegiatan ini adalah realisasi program Konsolidasi Demokrasi melalui organisasi pemuda. Selain itu, agenda hari ini juga menjadi bagian dari pendidikan politik Bawaslu untuk mendapatkan evaluasi pelaksanaan pemilu dan pilkada sebelumnya sekaligus memetakan strategi pengawasan ke depannya,” ujarnya.

Disambung Koordinator Divisi Hukum dan Penyelesaian Sengketa Bawaslu Provinsi Bali, I Ketut Sutrawan, menekankan pentingnya pengawasan setelah pelaksanaan pemilu agar kualitas demokrasi terus meningkat.

“Seperti membeli motor, setelah membeli tentu harus dirawat. Begitu pula pemilu, setelah memilih tetap harus diawasi agar pemilu berikutnya bisa lebih baik,” jelas Sutrawan.

Ia juga menyoroti bahwa masih berkembangnya stigma di masyarakat bahwa memilih dalam pemilu tidak membawa perubahan sehingga dianggap tindakan yang sia-sia. 

“Melalui aktivis Peradah, kami berharap dapat ikut mengedukasi masyarakat. Kaum intelektual Peradah dapat menjadi penyambung lidah masyarakat untuk mengkritik Bawaslu atau melapor jika ada pelanggaran pemilu maupun mengamati sengketa proses pemilu,” tambahnya.

Karena peserta diskusi didominasi ASN dan mahasiswa, Sutrawan juga mengingatkan pentingnya netralitas ASN.

“Bawaslu memang tidak memberikan sanksi langsung kepada ASN, namun kami memiliki kewenangan melakukan klarifikasi dan melaporkan kepada atasan instansi terkait. Selain itu, netralitas TNI dan Polri juga penting karena pelanggaran yang dilakukan berpotensi memiliki konsekuensi pidana,” tegasnya.

Ia kembali menekankan pentingnya proses demokrasi yang berkelanjutan. “Sekali lagi kami ada di sini mengingatkan hal itu. Mohon juga diedukasi kepada masyarakat. Proses pemilu memang berlangsung singkat, tetapi proses demokrasi tidak instan dan perlu terus disempurnakan,” ujar Sutrawan.

Sementara itu, Koordinator Divisi Hukum dan Penyelesaian Sengketa Bawaslu Kabupaten Karangasem, Diana Devi, menambahkan bahwa pelanggaran pemilu paling banyak terjadi pada masa kampanye.

“Tantangan pelanggaran paling banyak terjadi saat masa kampanye, baik oleh ASN, penyelenggara, maupun peserta pemilu. Karena itu kami mengajak bapak dan ibu sekalian untuk ikut menjadi pengawas partisipatif,” ujarnya.

Diana Devi juga memperkenalkan akses literatur hukum berbasis elektronik pada JDIH untuk memperluas pemahaman peserta mengenai regulasi kepemiluan.

Terakhir Ketua DPK Peradah Karangasem, Wayan Pasek Budiasa mengakui organisasi kepemudaan di Karangasem masih menghadapi tantangan dalam menunjukkan eksistensi.

“Gaung organisasi kepemudaan, termasuk Peradah di Karangasem, masih dianggap macan ompong. Meski demikian, kami tetap menjunjung idealisme netralitas dalam politik dan menolak keras praktik politik uang sejalan dengan visi Bawaslu,” tegasnya.

Melalui kegiatan ini, kedua belah pihak berharap sinergi antara Bawaslu dan organisasi kepemudaan khususnya Peradah semakin kuat dalam mendorong partisipasi publik dan membangun demokrasi yang semakin berkualitas di Kabupaten Karangasem.