Lompat ke isi utama

Berita

Perkuat Etika Kelembagaan, Pimpinan Bawaslu Karangasem Hadiri Rapat Penguatan Etika dan Bedah Buku

Ketua Bawaslu Provinsi Bali dalam pembukaan acara bedah buku

Mangupura  — Seluruh jajaran pimpinan Bawaslu Kabupaten Karangasem menghadiri Rapat Penguatan Etika Kelembagaan sekaligus Bedah Buku Etika yang Melembaga: 70 Tahun Prof. Jimly Asshiddiqie – Warisan Gagasan dan Penguatan DKPP, Kamis (20/8), yang digelar di Sekretariat Bawaslu Kabupaten Badung.
Kegiatan tersebut menjadi momentum untuk memperkuat pemahaman mengenai etika kelembagaan, khususnya bagi jajaran penyelenggara pemilu dalam menjalankan tugas dan kewenangan secara profesional, berintegritas, serta berorientasi pada kepentingan demokrasi.


Ketua Bawaslu Kabupaten Karangasem, I Nengah Putu Suardika, menilai penguatan etika merupakan bagian penting dalam menjaga kepercayaan publik terhadap lembaga penyelenggara pemilu.


“Etika bukan hanya menjadi aturan yang tertulis, tetapi harus menjadi nilai yang melekat dalam setiap tindakan dan pengambilan keputusan. Karena itu, penguatan etika kelembagaan menjadi bagian penting untuk menjaga marwah dan kepercayaan publik terhadap Bawaslu,” ujar Suardika.


Sementara itu, Kordiv Hukum dan Penyelesaian Sengketa, Diana Devi, menekankan bahwa pemahaman terhadap etika perlu terus diperdalam seiring dengan kompleksitas tugas penyelenggara pemilu.


“Etika memberikan batas sekaligus arah bagi kita dalam menjalankan kewenangan. Dengan memahami nilai-nilai etika secara baik, kita dapat memastikan setiap langkah kelembagaan tetap berada pada koridor hukum, profesionalitas, dan keadilan,” kata Diana.


Kordiv Penanganan Pelanggaran, Data dan Informasi, I Kadek Arianta Putra, menyampaikan bahwa integritas dalam penanganan setiap informasi maupun dugaan pelanggaran tidak dapat dipisahkan dari penerapan etika.


“Dalam penanganan pelanggaran dan pengelolaan data informasi, integritas menjadi hal yang tidak bisa ditawar. Etika menjadi fondasi agar setiap proses dilakukan secara objektif, transparan, dan dapat dipertanggungjawabkan,” ungkap Arianta.


Kordiv P2H, Azwardi Natta, menilai penguatan etika juga penting dalam membangun hubungan kelembagaan dengan masyarakat dan para pemangku kepentingan.


“Bawaslu tidak bekerja sendiri. Dalam menjalankan tugas, kita berinteraksi dengan masyarakat, peserta pemilu, pemerintah maupun berbagai pihak lainnya. Etika menjadi landasan agar seluruh hubungan tersebut tetap terjaga secara profesional dan proporsional,” tutur Azwardi.


Sementara itu, Kordiv SDM, Organisasi dan Diklat, I Gede Ari Ardana Putra, menyebut etika kelembagaan harus dibangun sebagai budaya kerja yang diterapkan oleh seluruh jajaran.


“Etika harus menjadi budaya, bukan sekadar pengetahuan yang kita pahami dalam forum seperti ini. Ketika etika sudah menjadi bagian dari budaya kerja, maka setiap jajaran akan memiliki kesadaran untuk menjaga integritas lembaga dalam setiap pelaksanaan tugas,” ujar Gede Ari.


Menurut jajaran pimpinan Bawaslu Karangasem, kegiatan rapat penguatan etika sekaligus bedah buku tersebut memberikan ruang refleksi terhadap perjalanan dan pemikiran Prof. Jimly Asshiddiqie dalam membangun demokrasi serta kelembagaan negara.


Melalui kegiatan ini, Bawaslu Karangasem berkomitmen terus memperkuat kualitas kelembagaan dengan menjadikan etika, integritas, profesionalitas, dan akuntabilitas sebagai bagian yang tidak terpisahkan dari pelaksanaan tugas pengawasan pemilu.

 

Selain pimpinan, acara tersebut juga diikuti oleh jajaran staf melalui media daring dari Sekretariat Bawaslu Kabupaten Karangasem.