Perkuat Layanan Informasi Hukum, Bawaslu Bali Gelar Konsultasi JDIH ke RI
|
Jakarta – Dalam upaya mengoptimalkan layanan informasi hukum kepada publik, Koordinator Divisi Hukum dan Penyelesaian Sengketa Bawaslu Kabupaten Karangasem, Diana Devi, bersama jajaran Bawaslu Provinsi Bali melaksanakan konsultasi strategis terkait pengelolaan Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum (JDIH) di Kantor Bawaslu RI, Jakarta, Senin (24/11).
Rombongan ini dipimpin langsung oleh Anggota Bawaslu Bali, Gede Sutrawan dan I Nyoman Gede Putra Wiratma, didampingi Kepala Bagian Bawaslu Bali, I Made Aji Swardhana, serta para Kordiv Hukum Bawaslu Kabupaten se-Bali.
Sutrawan menegaskan konsultasi ini bertujuan memperkuat indikator pengelolaan JDIH. “Konsultasi ini kami lakukan untuk memperkuat indikator pengelolaan JDIH.”
sementara itu, Wiratma menekankan pentingnya adaptasi konten digital agar produk hukum lebih mudah diterima masyarakat serta perlunya kerja sama dengan berbagai lembaga. “Produk hukum harus mampu beradaptasi dengan konten digital agar lebih mudah diterima masyarakat. Selain itu, kita juga perlu memperkuat kerja sama dengan berbagai lembaga terkait.”
Bawaslu RI, melalui Analis Hukum Ucu, mengapresiasi proaktivitas Bawaslu Bali yang bahkan telah studi banding ke BPHN. Pusat saat ini memprioritaskan pengembangan website JDIH.
Dalam diskusi teknis, Bawaslu Bali menyampaikan keluhan terkait tampilan backend verifikator yang belum bisa menyortir dokumen per kabupaten/kota. Masukan ini diterima sebagai evaluasi untuk perbaikan sistem.