Perkuat Literasi Hukum Pengawas Pemilu, Diana Devi : Akses JDIH untuk Semua
|
Karangasem, Bawaslu Karangasem — Dalam upaya meningkatkan literasi hukum di bidang pengawasan pemilu, Koordinator Divisi Hukum dan Penyelesaian Sengketa Bawaslu Karangasem, Diana Devi, melaksanakan kunjungan ke SMK PGRI 1 Amlapura dan DPC PDI Perjuangan Karangasem pada Kamis (16/4).
Kegiatan ini bertujuan untuk mensosialisasikan Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum (JDIH) Bawaslu Karangasem kepada masyarakat, khususnya kalangan pelajar dan partai politik.
Dalam kesempatan tersebut, Diana Devi menegaskan pentingnya keterbukaan akses informasi hukum bagi publik. “JDIH Bawaslu Karangasem berisi berbagai peraturan Bawaslu yang dapat diakses oleh siapa saja. Kami ingin memastikan bahwa masyarakat memiliki akses yang mudah terhadap informasi hukum terkait pengawasan pemilu,” ujarnya.
Ia juga menambahkan bahwa keberadaan JDIH diharapkan mampu meningkatkan pemahaman masyarakat terhadap regulasi kepemiluan. “Tujuan kami adalah agar literasi hukum pengawasan pemilu dapat dibaca oleh publik secara luas dan terus menyebar, sehingga kesadaran hukum masyarakat semakin meningkat,” tambahnya.
Melalui kegiatan ini, Bawaslu Karangasem berharap dapat mendorong partisipasi aktif masyarakat dalam pengawasan pemilu yang berlandaskan pemahaman hukum yang kuat.