Lompat ke isi utama

Berita

Perkuat Pengawasan Pemilu, Bawaslu Karangasem dan Partai Hanura Bersinergi Cegah Pelanggaran dan 'Money Politic'

Jsjbsbhsh

 

​Karangasem - Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Karangasem menggelar pertemuan strategis bersama pengurus Partai Hanura Kabupaten Karangasem di Kantor DPC Partai Hanura, Minggu (13/6). Pertemuan ini berfokus pada evaluasi pemilu terdahulu serta penyusunan langkah preventif demi menciptakan Pemilu yang lebih jujur, transparan, dan minim pelanggaran.

​Dalam sesi diskusi, Ketua Bawaslu Kabupaten Karangasem, I Nengah Putu Suardika, menyampaikan pentingnya kolaborasi antara pengawas pemilu dan partai politik karena keterbatasan personel pengawas di lapangan.

​"Kami tidak bisa mengawasi dengan maksimal, sehingga kami hadir di sini agar bersama-sama partai politik turut mengawasi. Harapan kami adalah melakukan pencegahan agar nanti kami tidak perlu menindak pelanggaran," ujar Suardika.

​Selain itu, Anggota Bawaslu Karangasem, Diana Devi, turut mengingatkan perwakilan partai terkait pentingnya pembaruan data pada Sistem Informasi Partai Politik (Sipol), terutama menjelang perubahan kepengurusan, alamat kantor, atau pemindahan domisili. Bawaslu meminta agar setiap keputusan SK kepengurusan yang baru segera diinformasikan agar proses pengawasan berjalan lancar dan tidak terburu-buru.

​Merespons hal tersebut, Ketua DPC Partai Hanura Kabupaten Karangasem, I Nyoman Ginantra Artana, memberikan apresiasi tinggi terhadap kinerja Bawaslu yang dinilai sudah sangat baik pada tahapan-tahapan sebelumnya. Namun, ia juga memberikan catatan kritis, khususnya terkait tantangan pengawasan di era digital dan praktik politik uang (money politic).

​"Catatan kritis kami ada dua, ini menjadi kegelisahan kita bersama. Di era digital, kerangka berpikirnya belum bisa dijangkau sepenuhnya, walau ada UU ITE tapi masih diraba-raba. Kami dari Hanura siap bersinergi bersama untuk melakukan pencegahan. Yang kedua, kami titip kepada Bawaslu agar lebih maksimal dalam meminimalisir proses money politic," tegas  Ginantra.

​Menanggapi masukan dari Partai Hanura, Ketua Bawaslu Karangasem menyambut baik dan berterima kasih atas komitmen sinergi yang ditunjukkan. Bawaslu menegaskan akan memperketat pengawasan dan tindakan preventif terhadap praktik politik uang.

​"Terkait dengan money politik, kami akan mencegah lebih keras lagi. Kami berharap agar diberikan informasi terkait money politik dan pelanggaran pemilu. Harapan kami kepada seluruh partai, kami ingin duduk bersama dan menyepakati apa saja hal yang boleh dilakukan dan tidak boleh dilakukan saat Tahapan Pemilu berlangsung," balas Ketua Bawaslu Karangasem.

​Di akhir pertemuan, Bawaslu Kabupaten Karangasem menyerahkan kode barcode Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum (JDIH) Bawaslu Kabupaten Karangasem kepada pengurus Partai Hanura. Barcode ini memuat seluruh aturan dan produk hukum resmi terkait pemilu dan pemilihan, yang dapat diakses dengan mudah oleh partai politik sebagai panduan regulasi ke depan.