Lompat ke isi utama

Berita

Perluas Pengawasan Partisipatif, Bawaslu Karangasem Teken MoU dengan SMK PGRI 1 Amlapura

MOU Bawaslu Karangasem dengan Kepala SMK PGRI AMLAPURA

Amlapura, Bawaslu Karangasem- Konsisten untuk  terus memperkuat komitmen dalam membangun demokrasi, Bawaslu Karangasem terus menggandeng kalangan pelajar. Hal tersebut diwujudkan melalui penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) tentang pengawasan partisipatif terhadap demokrasi bersama SMK PGRI 1 Amlapura.

Kegiatan ini menjadi langkah strategis dalam menanamkan nilai-nilai demokrasi kepada generasi muda sejak dini, sekaligus mendorong keterlibatan pelajar dalam menjaga kualitas demokrasi di Bumi Tanah Aron.

Kepala SMK PGRI 1 Amlapura, I Ketut Sutarsa, menyambut baik terjalinnya kerja sama tersebut. Ia menegaskan bahwa pihak sekolah memiliki komitmen untuk memberikan pendidikan politik yang sehat dan berintegritas kepada para siswa.

“Kami menyambut baik MoU ini. Harapan kami, anak didik dapat memperoleh pendidikan politik yang baik sejak dini, terutama agar mereka bisa terlibat aktif dalam menjaga demokrasi di Bumi Tanah Aron,” ujarnya.

Sementara itu, Ketua Bawaslu Kabupaten Karangasem, I Nengah Putu Suardika, berharap bahwa kerja sama ini tidak berhenti sebatas seremoni penandatanganan dokumen semata. Menurutnya, implementasi nyata di lapangan menjadi kunci keberhasilan pengawasan partisipatif.

“Kami berharap kerja sama ini tidak hanya berhenti pada penandatanganan MoU saja. Ke depan, kami berharap diberikan kesempatan untuk melakukan sosialisasi dan pendidikan demokrasi secara langsung kepada siswa-siswi SMK PGRI 1 Amlapura,” tegasnya.

Ia menambahkan bahwa pelajar sebagai pemilih pemula memiliki peran penting dalam menentukan arah demokrasi ke depan. Oleh karena itu, pembekalan pengetahuan terkait kepemiluan, pengawasan partisipatif, serta pentingnya menjaga integritas proses demokrasi menjadi bagian yang tidak terpisahkan dalam membangun kesadaran kolektif generasi muda.

Melalui kolaborasi ini, Bawaslu Karangasem optimis dapat memperluas jangkauan pengawasan partisipatif sekaligus menumbuhkan budaya demokrasi yang sehat, kritis, dan bertanggung jawab di lingkungan pendidikan.