Lompat ke isi utama

Berita

PIC Pengawasan Pencalonan Bawaslu Karangasem Usul Adanya SOP dalam Proses Pendaftaran Bacalon

*Diana Devi menyampaikan usulannya dalam forum

Amlapura, Bawaslu Karangasem - menjelang pendaftaran bakal calon Bupati dan Wakil Bupati Karangasem dalam Pilkada 2024, KPU Karangasem menggelar rapat koordinasi bersama LO bakal pasangan calon maupun partai politik. Rapat ini digelar di Sekretariat KPU Kabupaten Karangasem, Jl. Bhayangkara, No. 6 - Amlapura pada Minggu (25/8).

Dari Bawaslu Karangasem hadir Anggota sekaligus PIC Pengawasan Pencalonan, Diana Devi. Pada kesempatan itu, Diana Devi mengingatkan agar setiap pihak mempedomani batas waktu yang telah ditetapkan.

"Kami minta, baik KPU maupun bakal calon memperhatikan batas waktu yang ada. Jangan sampai nanti lewat, "pesan Diana Devi dalam forum.

Selain mengingatkan batas waktu dalam pendaftaran yang akan digelar 27 hingga 29 Agustus 2024, Diana Devi juga memberikan usulan mengenai penyediaan SOP dalam setiap proses yang berkaitan dengan pendaftaran bacalon.

"Kalau bisa kami usul agar ada SOP baik dalam penerimaan pendaftaran maupun tes kesehatan. Jadi semuanya yang hadir tahu," usulnya.

Menurut Diana Devi, Bawaslu Karangasem akan mengawal proses tersebut tahap demi tahap dengan tidak melenceng dari ketetapan yang ada.

"Nanti kami akan selalu berkoordinasi dan lakukan pengawasan langsung ya. Biar ini lancar", sebutnya.

Tag
Berita