Lompat ke isi utama

Berita

Pimpinan Bawaslu Karangasem Ikuti Rakor Kelembagaan, Tegaskan Komitmen Tetap Produktif di Masa Non Tahapan

Ketua Bawaslu Karangasem mengikuti zoom rakor kelembagaan

Amlapura, Bawaslu Karangasem – Pimpinan Bawaslu Karangasem mengikuti Rapat Koordinasi (Rakor) Kelembagaan yang diselenggarakan oleh Bawaslu Provinsi Bali secara daring melalui Zoom pada Senin (2/3), dalam rangka penguatan peran dan fungsi kelembagaan pada masa non tahapan Pemilu maupun Pilkada.

Rakor tersebut secara khusus membahas batas-batas kewajiban kerja jajaran Bawaslu selama masa non tahapan, termasuk penegasan tugas, fungsi, dan tanggung jawab kelembagaan agar tetap berjalan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan. Selain itu, forum juga menekankan pentingnya menjaga integritas, profesionalitas, serta nama baik lembaga di tengah dinamika sosial dan politik yang terus berkembang.

Dalam arahannya, Bawaslu Provinsi Bali menegaskan bahwa meskipun tidak berada dalam tahapan Pemilu atau Pilkada, jajaran pengawas pemilu tetap memiliki kewajiban untuk menjaga eksistensi kelembagaan melalui kegiatan penguatan kapasitas, konsolidasi internal, pengelolaan administrasi yang tertib, serta peningkatan komunikasi publik.

Menanggapi hal tersebut, pimpinan Bawaslu Karangasem menyatakan komitmennya untuk tetap produktif dan menjaga semangat kerja kelembagaan meskipun berada pada masa non tahapan. Produktivitas tersebut diwujudkan melalui optimalisasi program pencegahan, pendidikan politik kepada masyarakat, serta penguatan kapasitas sumber daya manusia di lingkungan sekretariat dan jajaran pengawas.

“Kami berkomitmen untuk tetap menjaga marwah lembaga dan menjalankan tugas secara profesional. Masa non tahapan bukan berarti berhenti bekerja, melainkan momentum untuk memperkuat fondasi kelembagaan,” ujar Ketua Bawaslu Karangasem, I Nengah Putu Suardika.

Melalui Rakor ini, diharapkan seluruh jajaran Bawaslu di tingkat kabupaten/kota dapat memiliki pemahaman yang sama terkait batas kewenangan, kewajiban kerja, serta strategi menjaga citra positif lembaga di mata publik. Dengan demikian, semangat pengawasan dan integritas tetap terpelihara sebagai bagian dari upaya mewujudkan pengawasan pemilu yang berintegritas di masa mendatang.