Lompat ke isi utama

Berita

Proses Pemuthakiran Data Pemilih Sebentar Lagi, Azwardi Minta KPU Perhatikan Beberapa Poin

Azwardi Natta dalam Rapat Persiapan PDPB pada Kamis (12/6)

Amlapura,  Bawaslu Karangasem - Menjelang akan dimulainya proses pemuthakiran data pemilih berkelanjutan pada bulan berikutnya, maka Bawaslu Karangasem memberikan beberapa masukan kepada KPU. Hal ini disampaikan melalui Kordiv P2H Bawaslu Karangasem,  Azwardi Natta pada Rapat Koordinasi Persiapan Pemuthakiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) pada Kamis (12/6).

 

Pada rapat yang digelar di Sekretariat KPU Karangasem, Divisi Perencanaan Data dan Informasi KPU Karangasem melalui Agus Nugroho Purwanto menyampaikan bahwa KPU akan melakukan proses pemuthakiran data pemilih dengan menyasar 7 (tujuh) poin penting. "Kalau berdasarkan Data KPU RI tanggal 28 Mei 2025 maka delapan data yang perlu diperhatikan adalah : potensial baru DP4,pindah masuk DPT, pindah keluar DPT, meninggal DPT, tidak padan DPT, cek data DP4, dan cek data DPT", ujar Agus Nugroho pada seluruh hadirin.

Terhadap proses PDPB yang direncakan akan dimulai awal Juli terdebut maka Azwardi selaku perwakilan Bawaslu angkat bicara. Pria asal Sidemen itu menegaskan bahwa 7 (tujuh) data yang telah dipaparkan KPU tentu akan berubah terus sehingga perlu terus dikawal. "Kami mengapresiasi KPU yang ingin merawat keberlangsungan DPT pada triwulan tertentu. Namun, semua data itu kan berhubungan juga dengan Disdukcapil sehingga menjadi tanggung jawab bersama ", jelas Azwar.

Tidak hanya itu, Azwardi kembali mengingatkan terkait beberapa hal yang dapat menjadi penghambat dalam proses pemuthakiran data pemilih. Seperti misalnya masyarakat yang enggan melaporkan riwayat kematian anggota keluarganya, penduduk yang telah berusia 17 tahun namun tidak mengurus kartu tanda kependudukan, pindah domisili maupun kehilangan dokumen kependudukan yang dibiarkan. 

"Pada dasarnya kami siap mengawal proses PDPB ini. Namun hal-hal yang saya jelaskan perlu diedukasi juga ke masyarakat. Nanti Bawaslu akan membuat sosialisasi juga terkait hal ini", imbuh Azwardi. Pihak Bawaslu juga menerangkan bahwa akan melakukan sosialisasi terkait PDPB yang menyasar pelajar melalui instansi pendidikan.