Lompat ke isi utama

Berita

Rapat Sentra Gakkumdu, Aji Harapkan Komunikasi Yang Lebih Intens

28 November 2023

 

Sentra Penegakan Hukum Terpadu (Sentra Gakkumdu) dibentuk sesuai dengan Undang-Undang dan Bawaslu diberikan amanah untuk memfasilitasi Sentra Gakkumdu namum dalam memfasilitasi masih banyak kekurangan. Hal tersebut disampaikan Kabag Penanganan Pelanggaran, Penyelesaian Sengketa Proses dan Hukum, I Made Aji Swardhana, pada Rapat Setra Gakkumdu di Kantor Bawaslu Kabupaten Karangasem, Selasa (28/11).

 

“Kami mohon permakluman jika dalam memfasilitasi Tim Sentra Gakkumdu masih banyak kekurangan, jika nanti menemui kendala harap disampaikan agar dapat diminimalisir,” jelasnya.

 

Hari ini, imbuh Aji, merupakan hari pertama tahapan kampanye tentunya diharapkan komunikasi yang lebih intens lagi terhadap Bawaslu mengingat potensi-potensi terjadinya pelanggaran bisa saja terjadi.

 

“Karena sudah memasuki kampanye, komunikasi yang lebih intens diperlukan mengingat potensi-potensi pelanggaran bisa saja terjadi, sehingga nanti dapat diambil tindakan antisipasinya,” pungkas Aji.

 

Kegiatan dihadiri Ketua Bawaslu Kabupaten Karangasem, I Nengah Putu Suardika, Anggota Bawaslu Kabupaten Karangasem, Azwardi Natta dan Diana Devi, Unsur Kejaksaan Negeri Karangasem dan Polres Karangsem.