Lompat ke isi utama

Berita

Rekapitulasi Perolehan Suara Tingkat Kabupaten Hari Ini, Bawaslu Karangasem Pertegas Hasil Pengawasan di Forum

*Ketua Bawaslu Karangasem, I Nengah Putu Suardika mendampingi Kordiv P2H Bawaslu Provinsi Bali, Ketut Ariyani

Candidasa, Bawaslu Karangasem – Setelah rekapitulasi perolehan suara Pemilihan Serentak 2024 usai berkutat di tingkat kecamatan, kini giliran kabupaten. Sesuai undangan KPU Kabupaten Karangasem, pleno penetapan perolehan suara baik gubernur dan wakil gubernur serta bupati dan wakil bupati dilakukan pada Kamis (5/12).

Tanpa kecuali, pimpinan Bawaslu Karangasem menghadiri pleno yang bertempat di Puri Bagus Hotel, Candidasa itu. Diakui oleh I Kadek Arianta Putra selaku Kordiv Penanganan Pelanggaran Bawaslu Karangasem sekaligus PIC rekapitulasi perolehan suara dan penetapannya, bahwa jajaran pengawas pemilu telah melakukan persiapan menjelang pleno tingkat kabupaten itu.

“Kita sudah siapkan data hasil pengawasan kita untuk dipaparkan ke pleno nanti. Data hasil pengawasan itu datangnya berjenjang dari bawah (Panwascam) lalu kita analisa di kabupaten lagi”, ujar pria asal Kecamatan Abang itu.

Ditambahkan oleh Arianta bahwa jauh sebelum pemungutan suara dilakukan, Bawaslu Kabupaten Karangasem sudah membekali alat kerja pengawasan rekapitulasi kepada jajaran Panwascam. Dengan demikian jajaran pengawas dapat dengan mudah melakukan crosscheck data kurang tepat yang di-input PPK.
“Kita udah bimtek jajaran jadi biar ada kontrol terhadap hasil kerja teman-teman KPU. Biar hasil pemungutan suara jadi akuntabel”, pungkas Arianta Kembali.

Melalui forum pleno yang dihadiri oleh jajaran stakeholder itu, Bawaslu Karangasem mempertegas sekaligus mengkonfirmasi beberapa data yang dinilai kurang sinkron atas dasar hasil pengawasan.

“Ada beberapa data kurang sinkron. Tapi sudah kita minta jawaban KPU dan jajaran terkait hal itu. Tapi semuanya Astungkara berjalan lancar,” tambah pria yang sempat memegang kepemimpinan Panwascam Abang itu.

Bawaslu Karangasem sempat mempertanyakan kepada pimpinan pleno yaitu Ketua KPU Karangasem, I Putu Darma Budiasa terkait status perbedaan DPK dalam pemilihan gubernur dan wakil gubernur dengan DPK bupati dan wakil bupati.
“Pimpinan lain tadi tanya sama KPU kok bisa DPK berbeda di dua pemilihan itu khusus untuk Kecamatan Karangasem. Sekitar 5 pemilih”, ungkapnya.

Dari keterangan Arianta bahwa PPK Karangasem mengakui terdapat kesalahan dalam melakukan input . Atas hal tersebut Bawaslu Karangasem melalui Kordiv SDM, I Gede Ari Ardana Putra meminta agar memasukkan kronologi tersebut ke dalam kejadian khusus.
“Tadi rekan saya, Pak Arik udah memerintahkan agar masuk ke kejadian khusus. Jadi saat pleno tingkat provinsi biar jelas”, papar Kadek Arianta.

Lebih lanjut Kadek Arianta menjelaskan bahwa pleno tingkat kabupaten berjalan lancar sebab sebelumnya sudah dilakukan interupsi dan pemberian masukan kepada PPK pada pleno tingkat kecamatan. “Kalau soal koreksi, itu rekan-rekan Panwascam sudah memberi masukan ke PPK kok kalau misal datanya gak sinkron. Kita mempertegas lagi beberapa yang kita rasa perlu jawaban dari KPU”, tuturnya mengakhiri.