Lompat ke isi utama

Berita

Sambangi Alfa Prima, Bawaslu Karangasem Ajak Mahasiswa Punya "Bargaining" dan Tolak Politik Uang

gfdsaqweqweqwe

 

Karangasem – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Karangasem gencar melakukan pendidikan politik kepada generasi muda. Kali ini, Bawaslu Karangasem menggelar sosialisasi pengawasan pemilu di Kampus Alfa Prima Karangasem. Hadir sebagai pemateri dalam kegiatan tersebut, Ketua Bawaslu Kabupaten Karangasem, I Nengah Putu Suardika, serta Anggota Bawaslu Kabupaten Karangasem yakni Diana Devi, Azwardi Natta, dan I Kadek Arianta Putra.

Dalam arahannya, Ketua Bawaslu Karangasem, I Nengah Putu Suardika, menekankan pentingnya integritas mahasiswa sebagai agen perubahan. Ia mengingatkan agar mahasiswa tidak menggadaikan idealisme mereka dengan politik uang. "Suara kita jangan dijual murah, money politic bukan jawaban. Kita harus punya bargain (posisi tawar)," tegas Suardika di hadapan para mahasiswa.

Ia menambahkan bahwa mahasiswa harus cerdas dalam menentukan pilihan agar memiliki nilai tawar yang kuat terhadap calon pemimpin ke depan. "Intinya, mahasiswa dalam memilih pemimpin harus agar punya bargain, bukan sekadar ikut-ikutan," imbuhnya. Senada dengan Ketua, Anggota Bawaslu Karangasem, Azwardi Natta, menyoroti pentingnya literasi digital dalam menentukan pilihan. Ia mengajak mahasiswa untuk aktif meriset latar belakang para kandidat. "Mahasiswa harus menjadi pemilih cerdas. Sebelum memilih pemimpin, cek track record-nya," ujar Azwardi.

Menurutnya, di zaman teknologi saat ini, akses informasi sangat terbuka lebar. "Cara termudah mencari informasi adalah pada media sosial calon, karena di era digital setiap calon pasti memiliki media sosial. Manfaatkan itu untuk melihat rekam jejak mereka," tambahnya.

Sementara itu, dari sisi penegakan hukum, Anggota Bawaslu Karangasem, I Kadek Arianta Putra, menjelaskan mekanisme penanganan pelanggaran pemilu. Ia memastikan bahwa Bawaslu tidak bekerja sendirian dalam menindak kecurangan. "Setiap pelanggaran akan ditangani oleh Bawaslu bersama dengan pihak kepolisian dan kejaksaan yang tergabung dalam Sentra Gakkumdu (Penegakan Hukum Terpadu)," jelas Arianta.

Melengkapi materi sosialisasi, Anggota Bawaslu Karangasem, Diana Devi, memberikan pemaparan teknis terkait keadilan pemilu. Dalam sesinya, Diana Devi menyampaikan materi mendalam terkait mekanisme Penyelesaian Sengketa Proses Pemilu serta pengenalan Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum (JDIH) sebagai sarana transparansi produk hukum Bawaslu. 

Kegiatan ini diharapkan dapat meningkatkan partisipasi aktif mahasiswa Alfa Prima Karangasem dalam mengawasi jalannya tahapan pemilu/pilkada mendatang.