Sambangi KPU, Bawaslu Karangasem Pastikan Belum Ada Perubahan Data Parpol
|
Amlapura, Bawaslu Karangasem - Anggota Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Karangasem, Diana Devi, didampingi staf sekretariat, menyambangi Kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Karangasem, Rabu (26/11).
Kunjungan ini dilakukan dalam rangka koordinasi dan pengawasan terkait Pemutakhiran Data Partai Politik Berkelanjutan di wilayah Kabupaten Karangasem. Rombongan Bawaslu disambut langsung oleh Ketua KPU Kabupaten Karangasem, I Putu Darma Budiasa, bersama Kepala Sub Bagian (Kasubag) Teknis Penyelenggaraan Pemilu, Partisipasi dan Hubungan Masyarakat, I Nyoman Orta Susila.
Dalam pertemuan tersebut, Diana Devi menanyakan perkembangan terkini terkait dinamika data partai politik, mengingat pentingnya validitas data kepengurusan maupun keanggotaan.
"Kami ingin berkoordinasi dan memastikan, apakah ada partai politik yang sudah melakukan atau menyampaikan perubahan, baik itu terkait keanggotaan, kepengurusan, ataupun alamat kantor ke KPU Karangasem? Mengingat pada semester satu lalu belum ada yang melapor dan tidak dilakukan pleno terkait hal tersebut," tanya Devi.
Menanggapi hal itu, Ketua KPU Karangasem, I Putu Darma Budiasa, menjelaskan bahwa kondisi saat ini masih stagnan atau belum ada pergerakan data dari peserta pemilu.
"Sampai saat ini, belum ada partai politik yang melakukan atau menyampaikan perubahan ke KPU Kabupaten Karangasem. Oleh karena itu, KPU Karangasem tidak melakukan Rapat Pleno Pemutakhiran Data Parpol karena memang dasarnya tidak ada perubahan yang diajukan oleh partai politik," jelas Darma.
Hal senada dipertegas oleh Kasubag Teknis KPU Karangasem, I Nyoman Orta Susila. Ia menambahkan bahwa pihaknya telah melakukan pengecekan melalui sistem informasi yang ada.
"Partai politik belum melakukan perubahan, sehingga KPU belum melakukan tindakan administrasi untuk pemutakhiran data parpol ini. Setelah kami cek di Sistem Informasi Partai Politik (SIPOL) juga masih kosong, artinya belum ada aktivitas perubahan data," terang Orta
Susila.
Koordinasi ini diharapkan dapat menjaga sinergitas antara Bawaslu dan KPU dalam mengawal tertib administrasi kepemiluan di Kabupaten Karangasem.