Lompat ke isi utama

Berita

Sasar Pemilih Pemula, Bawaslu Karangasem Ajak Siswa Jadi Pengawas Partisipatif

fdsddasdasd

Amlapura - Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Karangasem terus menggencarkan pendidikan politik dan demokrasi bagi kalangan pelajar. Kali ini, jajaran Bawaslu Karangasem menyambangi SMK PGRI 1 Amlapura untuk melaksanakan sosialisasi pengawasan partisipatif bagi para pemilih pemula, Kamis (16/4).

Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Ketua Bawaslu Kabupaten Karangasem, I Nengah Putu Suardika, bersama Koordinator Divisi Pencegahan, Partisipasi Masyarakat, dan Hubungan Masyarakat (Kordiv P2H) Azwardi Natta, dan Koordinator Divisi Hukum dan Penyelesaian Sengketa (Kordiv HPS) Diana Devi, dengan didampingi oleh jajaran staf.

Kedatangan rombongan Bawaslu disambut dengan baik oleh Wakil Kepala Sekolah (Wakasek) Bidang Humas dan Kesiswaan SMK PGRI 1 Amlapura, Putri Listianingrum. Sosialisasi ini diikuti dengan penuh antusias oleh sekitar 50 siswa dan siswi yang merupakan perwakilan dari kelas X dan XI.

Dalam pemaparannya, Suardika, memberikan pemahaman mengenai hak dan syarat bagi pemilih pemula. Ia menjelaskan mekanisme agar seseorang dapat terdaftar secara resmi dalam Daftar Pemilih.

"Sebagai pemilih pemula, syarat utama agar bisa menggunakan hak pilih adalah memiliki Kartu Identitas Kependudukan dan dipastikan masuk dalam Daftar Pemilih. Namun, kami juga berharap adik-adik tidak hanya sekadar memilih. Kami mengajak kalian semua untuk berani mengambil peran dan terlibat aktif menjadi pengawas partisipatif di masa mendatang," ujar Suardika di hadapan para siswa.

Sementara itu, Diana Devi, memberikan edukasi mengenai gambaran umum terkait Pemilu dan Pemilihan (Pilkada), sekaligus mengenalkan tugas-tugas pokok yang dijalankan oleh Bawaslu.

"Perlu adik-adik ketahui, gambaran umum dari fungsi Bawaslu itu bertumpu pada tiga hal, yaitu mencegah, mengawasi, dan menindak setiap pelanggaran pemilu. Dengan memahami apa itu Pemilu dan Pemilihan, kalian bisa ikut membantu tugas-tugas pencegahan tersebut di lingkungan terdekat," jelas Devi.

Melengkapi materi kepemiluan, Kordiv P2H Bawaslu Karangasem, Azwardi Natta, memberikan penjelasan komprehensif mengenai perbedaan lembaga penyelenggara pemilu (Bawaslu dan KPU) beserta batas tugas, fungsi, dan wewenangnya masing-masing. Di akhir sesi, ia menyoroti salah satu ancaman terbesar dalam demokrasi, yakni money politic (politik uang).

"Kita memiliki lembaga penyelenggara seperti KPU dan Bawaslu dengan batas kewenangan dan fungsinya masing-masing. Khusus untuk Bawaslu, tugas pengawasan ini akan sangat maksimal jika dibantu oleh masyarakat. Oleh karena itu, saya mengingatkan betapa berbahayanya praktik politik uang. Mari bersama-sama kita tolak dan cegah politik uang demi kualitas demokrasi yang lebih baik," imbau Azwardi.

Melalui kegiatan sosialisasi ini, Bawaslu Kabupaten Karangasem berharap kesadaran pengawasan partisipatif di kalangan generasi muda dapat terbentuk sejak dini, sehingga pemilu dan pemilihan di masa mendatang dapat berjalan dengan jujur, adil, dan berintegritas.