Lompat ke isi utama

Berita

Selenggarakan Rakor Evaluasi Pencalonan, Bawaslu Karangasem Ajak Partai Politik Satukan Persepsi

10 November 2023

 

Ujung, Amlapura - Penyelenggaraan Rapat Koordinasi (Rakor) Evaluasi Pencalonan Presiden dan Wakil Presiden serta Anggota DPR, DPD, dan DPRD oleh Bawaslu Karangasem pada Jumat (10/11) bertempat di Villa Taman Surgawi, Desa Ujung. Adapun pihak yang terundang antara lain : KPU Karangasem, pimpinan partai politik se-Kabupaten Karangasem serta Ketua Panwaslu Kecamatan se-Kabupaten Karangasem. Rakor yang berlangsung bertepatan dengan peringatan Hari Pahlawan diharapkan membawa vibrasi positif untuk menegakan nilai-nilai kepahlawanan dalam menjaga kondusifitas menjelang kampanye pemilu. Sikap saling menjaga kondusifitas menjelang kampanye adalah salah satu cara yang dapat mempertahankan keutuhan bangsa 

 

Secara seremonial acara tersebut dibuka langsung oleh Ketua Bawaslu Karangasem, I Nengah Putu Suardika. "Pada 28 November mendatang kampanye akan dimulai. Melalui kegiatan ini sangat baik kita gunakan untuk menyatukan persepsi terkait hal-hal yang semestinya bapak/ibu peserta pemilu harus taati", pesan Suardika dalam sambutannya. "Saya berterima kasih karena baik KPU maupun peserta pemilu telah taat akan undang-undang sehingga proses penetapan DCT sudah kita lalui dengqn kancar", imbuhnya.

 

Pasca pembukaan, beberapa narasumber hadir memberikan pemaparannya guna memantik ruang diskusi bersama peserta politik. Narasumber pertama diisi oleh seorang pengamat pemilu yang merupakan mantan Tim Pemeriksa Daerah, Ngakan Made Giriasa. Giriasa lebih banyak menekankan pembahasan pada peraturan serta evaluasi pencalonan. Pihaknya membahas topik terkait penerapan aturan oleh penyelenggara serta oleh peserta pemilu dalam pencalonan. Tak luput, Giriasa juga membahas pengawasan yang dilakukan Bawaslu sepanjang tahapan pencalonan.

 

Selanjutnya pada sesi kedua diisi oleh Anggota/Kordiv Hukum Bawaslu Provinsi Bali, Gede Sutrawan. Pada pemaparannya, Sutrawan menegaskan bahwa indikator kesuksesan pemilu 2024 bukan saja terletak pada jumlah partisipasi publik saja. Namun bagi Bawaslu kesuksesan juga diukur dari besarnya jumlah surat suara yang sah. Sutrawan juga mengapresiasi kerjasama antara penyelenggara dengan peserta pemilu dalam mengawal penetapan DCT.

"Saya berterima kasih sekali, karena pasca penetapan DCT tidak ada gugatan sengketa. Artinya kita semua taat dengan regulasi, baik KPU maupun bapak/ibu peserta pemilu," ucap pria asal Buleleng itu. "Seluruh keberhasilan pada penetapan DCT akan dilanjutkan di tahapan selanjutnya. Mohon jangan sampai tercemar karna hal kurang baik", sambung Sutrawan.

 

Sebagai penutup, Anggota/Kordiv Hukum dan Penyelesaian Sengketa Bawaslu Karangasem, Diana Devi yang bertugas sebagai PIC pencalonan memberikan rangkuman atas kinerja pengawasan yang telah dilakukan . "Bawaslu melakukan pengawasan secara melekat sejak pengajuan calon hingga verifikasi. Kenapa melekat? Karena akses SILON saat itu dibatasi", terang Diana Devi. "Lanjut pada tahapan DCS kami juga menyaksikan bahwa prosesnya penuh dinamika. Terutama ketika parpol mengganti para calonnya sebagaimana ditentukan pimpinan parpol", ungkap Diana Devi. Pihaknya menginformasikan bahwa hingga batas pengajuan sengketa Pemilu pada 8 Nopember 2023, Bawaslu Karangasem tidak menerima permohonan sengketa. " Saya ucapkan selamat melangkah ke tahapan kampanye yang akan dimulai pada 28 Nopember 2023 hingga 10 Februari 2024", tutup Diana Devi seraya mengakhiri sesi diskusi.

 

Rangkaian rakor evaluasi tersebut diakhiri pasca penyatuan persepsi antara peserta pemilu dengan penyelenggara terkait aturan yang ditaati. Apabila aturan ditaati, Bawaslu optimis jika kampanye akan berjalan damai.