Lompat ke isi utama

Berita

Sinergi Kawal Hak Pilih: Bawaslu Karangasem Hadiri Rapat Pleno Rekapitulasi Daftar Pemilih Berkelanjutan

dsdfsdfdfgwerwerwer

Amlapura – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Karangasem menghadiri Rapat Pleno Rekapitulasi Daftar Pemilih Berkelanjutan (DPB) Triwulan I Tahun 2026 yang diselenggarakan oleh KPU Kabupaten Karangasem pada Rabu (1/4). Pertemuan ini menjadi ruang krusial bagi para pemangku kepentingan untuk membedah tantangan dalam pemutakhiran data pemilih.

Hadir langsung dalam kegiatan tersebut Ketua Bawaslu Kabupaten Karangasem, I Nengah Putu Suardika, didampingi seluruh jajaran Anggota yakni Azwardi Natta, Diana Devi, I Kadek Arianta Putra, dan I Gede Ari Ardana Putra.

Dalam sesi pemaparan, Anggota KPU Kabupaten Karangasem, Agus Nugroho Purwanto, mengungkapkan kendala teknis yang dihadapi pihaknya. Dari total 17.000 lebih data yang harus dikroscek, KPU Karangasem mengakui belum bisa menuntaskan seluruhnya meski upaya maksimal dan koordinasi telah dilakukan. "Kami sudah berusaha semaksimal mungkin dalam proses verifikasi ini, namun tantangannya cukup besar. Oleh karena itu, dukungan dan bantuan dari seluruh stakeholder yang terlibat sangat kami perlukan agar data ini benar-benar akurat," ujar Agus Nugroho.

Merespons hal tersebut, Ketua Bawaslu Karangasem, I Nengah Putu Suardika, menekankan bahwa forum pleno adalah tempat terbaik untuk mencari jalan keluar bersama. Ia menjelaskan bahwa Bawaslu telah proaktif melakukan pengawasan lapangan untuk membantu validasi data. "Inilah pentingnya kita duduk bersama agar setiap permasalahan data bisa dicarikan solusinya. Salah satu langkah konkret yang kami lakukan adalah melakukan uji petik di lapangan dan memberikan saran perbaikan kepada KPU, misalnya terkait perubahan status pemilih dari Polri ke pensiunan," jelas Suardika.

Senada dengan Suardika, Koordinator Divisi Pencegahan, Partisipasi Masyarakat, dan Hubungan Masyarakat Bawaslu Karangasem, Azwardi Natta, membeberkan temuan spesifik di lapangan. Ia menyebutkan adanya koordinasi intensif antara Bawaslu Provinsi Bali dengan Polda Bali yang menghasilkan data pensiunan Polri untuk ditindaklanjuti. "Kami melakukan uji petik berdasarkan data tersebut. Namun, di lapangan kami menemukan kendala seperti pensiunan Polri yang masih enggan mengubah status pekerjaan di KTP-nya menjadi masyarakat biasa. Hal ini tentu berpengaruh pada proses administrasi kependudukan dan pemilih," ungkap Azwardi.

Azwardi juga memberikan catatan mengenai tindak lanjut saran perbaikan yang dilayangkan Bawaslu. "Saran perbaikan yang kami berikan memang tidak bersifat wajib untuk langsung dieksekusi tanpa verifikasi, namun wajib dicermati. Kenapa kami melayangkan sarper? Karena kami ingin tidak memiliki data yang valid sehingga KPU Kabupaten Karangasem perlu mencermati hal tersebut," tambahnya.

Menanggapi masukan Bawaslu, Ketua KPU Kabupaten Karangasem, I Putu Darma Budiasa, menyatakan komitmennya untuk terus menyinkronkan data. “Kami selalu berusaha menindaklanjuti setiap saran perbaikan dari Bawaslu. Memang terkadang kami terkendala pada validitas data pendukung sehingga tidak bisa langsung dimasukkan ke sistem. Kedepannya, kami berencana membangun komunikasi langsung dengan Polres Karangasem untuk mempermudah pemutakhiran data anggota yang pensiun," terang Darma Budiasa.

Kegiatan ini turut disaksikan oleh Anggota KPU Provinsi Bali, Luh Putu Sri Widyastini, serta dihadiri oleh perwakilan dari Polres Karangasem, Kodim 1623/Karangasem, Kesbangpol, Disdukcapil, Dinas PMD, Disnaker, hingga perwakilan partai politik tingkat kabupaten. Kehadiran berbagai pihak ini menegaskan komitmen kolektif dalam menjaga kualitas demokrasi di Kabupaten Karangasem melalui data pemilih yang akurat dan akuntabel.