Sinergi Keterbukaan Informasi: Bawaslu Se-Bali Serahkan Laporan Layanan Informasi Publik 2025 ke KI Bali
|
Denpasar – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) se-Provinsi Bali secara resmi menyerahkan Laporan Layanan Informasi Publik Tahun 2025 kepada Komisi Informasi (KI) Provinsi Bali pada Kamis (2/4). Kegiatan yang berlangsung di Kantor KI Bali ini menjadi momentum penguatan sinergi keterbukaan informasi publik di wilayah Bali.
Ketua Komisi Informasi Provinsi Bali dalam sambutannya mengapresiasi konsistensi Bawaslu Bali dalam menjalankan mandat undang-undang. Ia menyebut kolaborasi kedua lembaga telah berjalan sangat baik, terutama dalam pengawalan keterbukaan selama tahapan pemilu.
"Bawaslu Bali telah menjadi contoh bagi badan publik lain di Bali dalam konsistensi penyerahan laporan. Hubungan kita sangat erat secara historis sebagai sesama anak kandung reformasi," ungkap Ketua KI Bali dalam pertemuan tersebut.
Senada dengan hal tersebut, Ketua Bawaslu Provinsi Bali menegaskan bahwa keterbukaan informasi bukan sekadar memenuhi kewajiban administratif atau formalitas belaka.
"Penyerahan laporan ini adalah bentuk tanggung jawab kami atas pelaksanaan tugas selama Pemilu dan Pemilihan 2024. Kami ingin informasi yang diberikan kepada masyarakat bersifat substantif dan bermanfaat, bukan hanya sekadar penggugur kewajiban," tegas Ketua Bawaslu Bali.
Acara ini juga dihadiri oleh perwakilan Bawaslu Kabupaten/Kota se-Bali, termasuk Bawaslu Kabupaten Karangasem yang dihadiri langsung oleh Anggota Bawaslu Karangasem, I Kadek Arianta Putra.
Saat ditemui setelah acara, Arianta Putra menyampaikan komitmen Bawaslu Karangasem untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan informasi di tingkat kabupaten. Ia menekankan bahwa tantangan ke depan adalah memilah informasi secara akurat antara informasi terbuka dan yang dikecualikan.
"Kami di Karangasem berkomitmen penuh untuk menjaga predikat informatif. Melalui penyerahan laporan ini, kami berharap sinergi dengan KI Bali dapat terus membantu kami dalam memitigasi potensi sengketa informasi serta meningkatkan kemudahan akses publik melalui integrasi kanal digital yang kami kelola," ujar Arianta Putra.
Penyerahan laporan ini diakhiri dengan komitmen bersama untuk meningkatkan kolaborasi antar badan publik demi mewujudkan transparansi yang lebih baik di Bali. Bawaslu Bali dan jajaran Kabupaten/Kota menyatakan siap mempertahankan standar layanan informasi yang tinggi serta memperkuat komunikasi lintas lembaga sebagaimana amanat Undang-Undang Keterbukaan Informasi Publik.