Lompat ke isi utama

Berita

Sinergi Pengawasan dan Ketelitian Administrasi: Bawaslu Karangasem Ikuti Pembinaan Penyelesaian Sengketa Proses

sadasdasd

Anggota Bawaslu Kabupaten Karangasem, Diana Devi, menghadiri agenda Rapat Pembinaan Penyelesaian Sengketa Proses Dalam Pelaksanaan Pemutakhiran Data Partai Politik Secara Berkelanjutan yang diselenggarakan oleh Bawaslu Provinsi Bali di Sekretariat Bawaslu Provinsi Bali, Senin (27/7).

​Dalam arahannya, Anggota Bawaslu Provinsi Bali, Gede Sutrawan, menegaskan pentingnya penguatan peran strategis Divisi Hukum agar senantiasa hadir memberikan pendampingan hukum sejak tahap perencanaan hingga pengambilan keputusan guna memastikan setiap kebijakan memiliki dasar yang jelas dan tepat prosedur.

​"Divisi Hukum memiliki peran strategis dalam memastikan seluruh pelaksanaan tugas dan fungsi kelembagaan berjalan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan." Jelasnya.

​Selain itu, Sutrawan juga mengingatkan agar seluruh jajaran menjaga ketelitian administrasi dan keabsahan produk hukum. 

​"Pentingnya ketelitian dalam setiap proses administrasi, termasuk penulisan, pengutipan dasar hukum, penyusunan Surat Keputusan (SK), surat dinas, berita acara, serta dokumen kelembagaan lainnya." tutupnya. 

​Dalam kesempatan tersebut, Diana Devi bertanya terkait laporan saat terjadi perubahan data.

​"Kapan alat kerja pengawasan ini dilaporkan? Apakah pelaporan dilakukan setiap kali terdapat perubahan data, atau dilakukan secara berkala?" tanya Koordinator Divisi Hukum dan Penyelesaian Sengketa Bawaslu Kabupaten Karangasem tersebut.

​Menanggapi pertanyaan tersebut, Sutrawan menyampaikan bahwa Pelaporan alat kerja dilakukan secara berkala pada Semester I dan Semester II sesuai dengan periode pelaporan yang telah ditetapkan. 

​"Selain pelaporan secara berkala, data atau alat kerja tersebut dapat disampaikan kembali sewaktu-waktu apabila diperlukan oleh pimpinan, khususnya sebagai bahan pembanding, evaluasi, dan analisis dalam pelaksanaan pengawasan." Pungkasnya.