Lompat ke isi utama

Berita

Sinkronisasi Program Daerah, Bawaslu Karangasem Usulkan Edukasi Netralitas ASN dalam Renja Kesbangpol 2027

Ketua Bawaslu Karangasem memaparkan masukannya

Karangasem — Ketua Bawaslu Kabupaten Karangasem, I Nengah Putu Suardika, menghadiri rapat penyempurnaan Rancangan Rencana Kerja (Renja) Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kabupaten Karangasem Tahun 2027 yang dilaksanakan di ruang rapat Badan Kesbangpol pada Kamis (12/3).

Sebagai pematik diskusi, Kepala Badan Kesbangpol Kabupaten Karangasem, I Ketut Indra Sutawan, dalam pemaparannya menjelaskan bahwa penyempurnaan rancangan Renja tersebut dilakukan untuk menyelaraskan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) yang merupakan hasil musyawarah perencanaan pembangunan (musrenbang) tingkat kecamatan dengan kebijakan nasional serta kebijakan Pemerintah Provinsi Bali.

Ia menyampaikan bahwa pihaknya membuka ruang masukan dari berbagai pemangku kepentingan guna memperkuat perencanaan program Kesbangpol ke depan. Selain itu, koordinasi dengan Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (FKPD) juga dinilai penting agar program kerja antarinstansi tidak saling tumpang tindih.

“Melalui rapat ini kami memohon masukan terhadap perencanaan kerja Kesbangpol serta melakukan sinkronisasi program dengan FKPD sehingga dapat ditentukan skala prioritas program daerah,” ujar Indra Sutawan.

Ia juga menambahkan bahwa Kesbangpol merasa perlu menjalin komunikasi dan koordinasi dengan Bawaslu Kabupaten Karangasem mengingat fungsi Kesbangpol dalam pembinaan politik dalam negeri memiliki keterkaitan dengan upaya penguatan demokrasi di daerah.

Menanggapi hal tersebut, Ketua Bawaslu Kabupaten Karangasem, I Nengah Putu Suardika, menyampaikan sejumlah masukan terkait program pendidikan politik dan penguatan demokrasi di masyarakat. Ia mengusulkan agar terdapat program edukasi mengenai netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN) guna memperkuat pemahaman dan komitmen ASN dalam menjaga netralitas pada setiap penyelenggaraan pemilu maupun pemilihan kepala daerah.

Selain itu, Suardika juga berharap adanya ruang kolaborasi antara Kesbangpol dan Bawaslu dalam berbagai program yang berkaitan dengan pengawasan partisipatif.

“Apabila terdapat program yang dapat melibatkan Bawaslu, khususnya dalam penguatan pengawasan partisipatif masyarakat, kami siap berkolaborasi. Termasuk juga dalam pemetaan kerawanan pemilu, kolaborasi dengan Kesbangpol sangat penting untuk mencegah potensi konflik pada pemilu maupun pilkada di masa mendatang,” ungkap Suardika dalam rapat.

Menanggapi hal tersebut, pihak Kesbangpol menyambut baik usulan dari Bawaslu Karangasem dan berkomitmen untuk melibatkan Bawaslu dalam pelaksanaan program pendidikan politik bagi masyarakat sebagai bagian dari upaya memperkuat kualitas demokrasi di Kabupaten Karangasem.