Lompat ke isi utama

Berita

Supervisi Penyusunan Laporan Layanan Informasi Publik

7 Maret 2023

 

Bawaslu Provinsi Bali lakukan Supervisi Penyusunan Laporan Layanan Informasi Publik Tahun 2022 dan Laporan Data dan Informasi Tahun 2022 di Kantor Bawaslu Kabupaten Karangasem, Selasa (7/3). Supervisi dilakukan oleh Ketua Bawaslu Provinsi Bali, Ketut Ariyani dan Anggota Bawaslu Provinsi Bali, I Wayan Widyardana Putra, dan staf Bawaslu Provinsi Bali.

Saat supervisi, Ariyani mengatakan sehubungan dengan amanat keterbukaan informasi Publik sesuai Perbawaslu Nomor 1 Tahun 2022 tentang Perubahan Atas Perbawaslu Nomor 10 Tahun 2019 tentang Pengelolaan dan Pelayanan Informasi Publik di Bawaslu, Bawaslu Provinsi dan Bawaslu Kabupupaten/Kota dan tindak lanjut Surat Ketua Bawaslu RI No. 148/TI.02.00/K1/02/2023 tentang Pedoman Penulisan Laporan Layanan Informaasi Publik (LIP) Tahun 2022 serta Laporan Data dan Informasi Tahun 2022 perlu disupervisi.

“Pembuatan laporan ini sebagai pertanggung jawaban atas kegiatan yang dilakukan dalam pelayanan informasi publik,” jelas Srikandi Bawaslu Provisni Bali tersebut.

Lebih lanjut, dirinya menambahkan agar mempublikasi hasil dari kinerja yang dilakukan oleh Bawaslu Kabupaten karangasem sekaligus membuat penyimpanan data untuk menghimpun data-data informasi public dalam satu tempat. “Penyampanan ini penting agar nantinya data-data dari informasi Publik Bawaslu Kabupaten Karangasem tidak tercecer,” pungkasnya.