Tatap Pemilu 2029, Bawaslu Karangasem Perkuat Sinergi dan Konsolidasi Demokrasi Bersama Partai Gelora
|
Amlapura - Dalam upaya memperkuat sinergi kelembagaan dan menyukseskan pelaksanaan Pemilu di masa mendatang, Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Karangasem menggelar kegiatan Konsolidasi Demokrasi bersama Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Gelora Kabupaten Karangasem. Pertemuan ini menjadi momentum strategis untuk mengevaluasi penyelenggaraan Pemilu 2024, sekaligus membangun komunikasi sejak dini guna menyongsong Pemilu tahun 2029.
Ketua Bawaslu Kabupaten Karangasem, I Nengah Putu Suardika, menjelaskan bahwa tugas dan fungsi pengawasan tidak berhenti meskipun tahapan Pemilu dan Pemilihan telah usai. Pada masa non-tahapan ini, Bawaslu berfokus pada pengawasan pemutakhiran data pemilih berkelanjutan, pengawasan Sistem Informasi Partai Politik (Sipol), serta edukasi pengawasan partisipatif. “Pasca pelaksanaan Pemilu dan Pemilihan, Bawaslu tetap menjalankan tugas pengawasan. Kami juga mengingatkan pentingnya kepengurusan Partai Gelora untuk terus memperhatikan keterwakilan perempuan minimal 30 persen. Kehadiran perempuan sangat penting karena dapat memperkaya proses pengambilan keputusan dan menghasilkan kebijakan yang lebih responsif terhadap kebutuhan masyarakat,” tegas Suardika.
Langkah penguatan kelembagaan ini disambut sangat baik oleh Ketua DPD Partai Gelora Kabupaten Karangasem, H. Marjuhin, Ia menilai komunikasi yang baik antara penyelenggara pemilu dan partai politik adalah kunci dalam menjaga kualitas demokrasi yang sehat, terbuka, dan berintegritas. “Kami mengapresiasi dan mendukung penuh langkah konsolidasi Bawaslu ini. Partai politik tidak hanya memiliki tanggung jawab dalam kontestasi politik, tetapi juga berkewajiban menjaga stabilitas demokrasi, memberikan pendidikan politik kepada masyarakat, serta mendorong partisipasi publik yang sehat dan bertanggung jawab,” ungkap Marjuhin.
Dalam forum diskusi tersebut, jajaran pimpinan Bawaslu Karangasem lainnya turut memberikan pemaparan. Koordinator Divisi Hukum dan Penyelesaian Sengketa, Diana Devi, mengingatkan partai politik untuk tertib melakukan pembaruan data kepengurusan melalui Sipol, serta memanfaatkan Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum (JDIH) sebagai sarana akses informasi regulasi kepemiluan. Sementara itu, Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran dan Datin, I Kadek Arianta Putra, memberikan peringatan keras terhadap bahaya politik uang dan hoaks yang dapat merusak kualitas demokrasi, seraya menekankan pentingnya peran Sentra Gakkumdu dalam penanganan tindak pidana Pemilu.
Sebagai langkah persiapan jangka panjang, Koordinator Divisi SDMOD, I Gede Ari Ardana Putra, menyampaikan bahwa komunikasi kelembagaan mutlak dibangun jauh sebelum tahapan Pemilu 2029 dimulai. Hal ini sejalan dengan masukan kritis dari pengurus Partai Gelora yang menyoroti perlunya evaluasi komprehensif terhadap Pemilu 2024. Salah satu sorotan utama Partai Gelora adalah pentingnya perlindungan data pribadi masyarakat, mengingat adanya kekhawatiran terkait potensi pencatutan KTP sebagai syarat pencalonan tanpa izin pemiliknya. Ke depan, diperlukan mekanisme verifikasi yang jauh lebih ketat agar tidak ada pihak yang dirugikan.
Melalui agenda konsolidasi ini, Bawaslu dan Partai Gelora Kabupaten Karangasem sepakat untuk terus membangun komitmen bersama. Sinergi yang berkelanjutan, penolakan tegas terhadap politik uang, peningkatan literasi anti-hoaks, serta tertib administrasi kepartaian diharapkan mampu mewujudkan iklim demokrasi yang semakin demokratis, transparan, jujur, dan adil di Kabupaten Karangasem.