Temukan Berbagai Permasalahan Data, Bawaslu Karangasem Gelar Rakor Pengawasan Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan
|
Amlapura - Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Karangasem menggelar Rapat Koordinasi Pengawasan Pemuktahiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) Tahun 2025. Rapat ini menghadirkan seluruh instansi terkait, termasuk KPU, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil), Polres Karangasem, Kodim 1623/Karangasem, BPJS Kesehatan, Dinas Sosial, Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD), dan Badan Pusat Statistik (BPS) di Kantor Bawaslu Kabupaten Karangasem, Senin (10/11).
Rakor ini dibuka langsung oleh Ketua Bawaslu Kabupaten Karangasem, I Nengah Putu Suardika. Dalam sambutannya, Suardika menekankan pentingnya masukan dari semua pihak untuk meningkatkan kualitas pengawasan.
"Tujuan kami melaksanakan rakor ini adalah untuk mendapatkan masukan dari seluruh peserta," buka Suardika. "Masukan ini akan kami gunakan sebagai bahan pemetaan untuk melaksanakan pengawasan PDPB yang lebih baik ke depannya. Kami harap semua dapat berkontribusi terkait data pemilih berkelanjutan ini," tegasnya.
Anggota Bawaslu Kabupaten Karangasem, Azwardi Natta, memaparkan sejumlah temuan krusial hasil pengawasan di lapangan yang melatarbelakangi digelarnya rakor ini. "Kami memandang perlu pertemuan ini setelah melakukan koordinasi dan pengawasan, ada beberapa hal yang harus diperbaiki, baik dari sisi kami Bawaslu maupun sisi pemerintahan," jelas Azwardi.
Azwardi membeberkan beberapa temuan mencolok. "Temuan mencolok, salah satunya di Desa Padangkerta, data mereka tidak diperbaharui sejak tahun 2020. Kedua, terkait data meninggal dari BPJS, setelah kami uji petik, ternyata orangnya masih hidup. Ini jadi pertanyaan," ungkapnya. "Kami bertanya ke Disdukcapil, ternyata hambatannya karena warga yang meninggal tidak mengurus akta kematian. Inilah yang perlu kita perbaiki sedikit demi sedikit," tambah Azwar.
Dukungan juga datang dari Anggota Bawaslu Provinsi Bali, Ketut Ariyani, yang turut hadir dalam rapat tersebut. Ia menegaskan bahwa Bawaslu tidak bisa bekerja sendiri dalam mengurai benang kusut data kependudukan. "Permasalahan hasil pengawasan PDPB ini bukan hal yang gampang dan Bawaslu tidak dapat menyelesaikannya sendiri, oleh karena itu kami mengundang instansi terkait," kata Ariyani.
Ariyani menyoroti berbagai permasalahan, mulai dari data status perkawinan di PMD hingga status TNI/Polri yang purna tugas. "Bagaimana kita menjaga agar yang memiliki hak pilih dimasukkan ke daftar pemilih, dan yang tidak memenuhi syarat agar dihapus. Banyak juga temuan TNI/Polri yang sudah pensiun namun belum mengurus perubahan status KTP-nya," sorotnya.
Dalam sesi diskusi, seluruh instansi yang hadir memberikan tanggapan. Pihak Polres dan TNI menyatakan akan berkoordinasi dengan bagian SDM internal untuk data anggota yang aktif maupun purna tugas.
Anggota KPU Karangasem, I Wayan Suartika, mengamini temuan Bawaslu dan menyatakan mengalami kendala yang sama di lapangan. "Benar, kami di KPU mengamini temuan Bawaslu dan pada dasarnya mengalami kendala serupa di lapangan. Kami juga menemukan
kasus di mana pemilih yang sudah lama meninggal dunia, justru datanya masuk kembali sebagai pemilih potensial baru. Selain itu, kami terkendala dengan data pemilih yang beralih status, seperti pensiunan atau yang baru menjadi anggota TNI/Polri, namun belum merubah status pekerjaannya. Ini menyulitkan kami untuk memproses apakah mereka akan dimasukkan (ke DPT) atau di-TMS-kan. Bahkan, kami menemukan beberapa data hasil sinkronisasi dari BPJS yang menyatakan seseorang meninggal, namun secara faktual di lapangan ternyata orang tersebut masih hidup," papar Anggota KPU Karangasem, I Wayan Suartika.
Sementara itu, Disdukcapil, Made Ayu Dwitayani, BPJS, Gusti Ayu Mirah, Dinsos, Made Dastra dan PMD, I Nyoman Pomantara, juga memaparkan tantangan yang dihadapi. Kendala utama yang mengemuka adalah masih rendahnya kesadaran masyarakat untuk proaktif mengurus perubahan data administrasi kependudukan (seperti akta kematian, perubahan status, pindah domisili), yang berimplikasi pada ketidaksesuaian data di berbagai instansi.
“Kami sudah turun langsung bahkan door to door untuk mengurus perubahan status, mereka bersifat pasif, jika belum mendapatkan data yang valid misalnya akta kematian, kami tidak akan bisa merubah atau eksekusi data tersebut” tegas Dwitayani.
Ketut Ariyani menggarisbawahi pentingnya data yang valid, terutama data disabilitas yang akan berpengaruh pada Pemilu. "Apa yang disampaikan Disdukcapil sangat lengkap dan rigid. Ini menjadi PR kita bersama, bahkan sampai ada kepala desa tidak tahu warganya meninggal. Data dari dinas sosial, misalnya warga yang diamputasi, statusnya 'kan berubah menjadi penyandang disabilitas. Jika data ini tidak valid, nantinya berimplikasi pada penyediaan sarana disabilitas di TPS," imbuhnya.
Rapat ditutup dengan penegasan dari Azwardi Natta yang menyimpulkan bahwa kondisi riil di lapangan memerlukan kerja sama semua pihak. "Nah, dari seluruh penyampaian tadi, inilah kondisi riil data penduduk di Karangasem dan situasi yang dihadapi. Ini menunjukkan betapa perlunya kerja sama dari semua pihak," pungkas Natta.