Turun ke Wilayah Bebandem, Bawaslu Karangasem Bahas Netralitas Aparatur Desa dan Regulasi Kepemiluan bersama Perangkat Desa
|
Karangasem – Koordinator Divisi Hukum dan Penyelesaian Sengketa (HPS) Bawaslu Kabupaten Karangasem, Diana Devi, melaksanakan kegiatan Konsolidasi Demokrasi bersama perangkat Desa Bebandem, Kecamatan Bebandem, pada Senin (8/6). Kegiatan ini bertujuan untuk memperkuat pemahaman aparatur desa terkait netralitas serta berbagai ketentuan hukum yang mengatur penyelenggaraan Pemilu dan Pemilihan.
Dalam suasana diskusi yang berlangsung interaktif, Diana Devi menyampaikan pentingnya menjaga netralitas kepala desa dan perangkat desa sebagai bagian dari upaya menciptakan demokrasi yang berintegritas. Menurutnya, aparatur desa memiliki posisi strategis di tengah masyarakat sehingga harus mampu menjaga profesionalitas dan tidak terlibat dalam aktivitas politik praktis.
"Netralitas kepala desa dan perangkat desa merupakan salah satu prinsip penting dalam penyelenggaraan demokrasi. Aparatur desa harus dapat menjalankan tugas dan fungsinya secara profesional tanpa menunjukkan keberpihakan kepada peserta pemilu maupun calon tertentu," ujar Diana Devi.
Selain membahas netralitas, Bawaslu Karangasem juga memberikan pemahaman mengenai sejumlah regulasi yang berkaitan dengan Pemilu dan Pemilihan, termasuk larangan-larangan yang harus dipatuhi oleh kepala desa dan perangkat desa sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.
Diana Devi menjelaskan bahwa pemahaman terhadap regulasi kepemiluan sangat penting untuk mencegah terjadinya pelanggaran yang dapat berdampak pada proses demokrasi.
"Melalui konsolidasi demokrasi ini, kami ingin memastikan bahwa perangkat desa memahami aturan yang berlaku, baik terkait Pemilu maupun Pemilihan. Dengan pemahaman yang baik, potensi pelanggaran dapat dicegah sejak dini dan demokrasi dapat berjalan sesuai prinsip keadilan serta kepastian hukum," jelasnya.
Ia juga mengajak seluruh perangkat desa untuk turut berperan dalam menjaga kondusivitas masyarakat serta memberikan edukasi kepada warga mengenai pentingnya menjaga persatuan dan menghormati perbedaan pilihan politik.
"Perbedaan pilihan dalam demokrasi adalah hal yang wajar. Yang terpenting adalah bagaimana kita bersama-sama menjaga persatuan, menghormati aturan yang berlaku, dan menciptakan suasana yang kondusif di tengah masyarakat," tambah Diana Devi.
Perangkat Desa Bebandem menyambut baik kegiatan tersebut dan aktif berdiskusi mengenai berbagai isu kepemiluan yang berpotensi muncul di tingkat desa. Melalui kegiatan konsolidasi demokrasi ini, Bawaslu Kabupaten Karangasem berharap terbangun pemahaman yang semakin kuat mengenai netralitas aparatur desa dan kepatuhan terhadap regulasi kepemiluan sebagai fondasi bagi terwujudnya demokrasi yang sehat, berkualitas, dan berintegritas di Kabupaten Karangasem.