Uji Petik PDPB di Bebandem, Bawaslu Karangasem Mendapati Data Anomali
|
Amlapura - Bawaslu Kabupaten Karangasem kembali melaksanakan uji petik pengawasan Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB). Kali ini, kegiatan menyasar Desa Bebandem, Kecamatan Bebandem, Selasa (11/11).
Tim pengawasan dipimpin langsung oleh Anggota Bawaslu Kabupaten Karangasem, I Gede Ari Ardana Putra, beserta staf. Kedatangan tim diterima oleh Kepala Desa Bebandem, I Made Sukadana, di kantor desa setempat.
Dalam pertemuan tersebut, Ari Ardana menjelaskan maksud dan tujuan kedatangan Bawaslu. "Maksud dan tujuan kami hari ini adalah untuk mengkroscek dan memastikan Data PDPB yang kami miliki sesuai dengan fakta di lapangan. Kami fokus pada data pemilih yang meninggal dunia, pemilih pemula, dan data warga yang pindah domisili," tegasnya.
Kepala Desa Bebandem, I Made Sukadana, menyambut baik langkah proaktif Bawaslu dan menyerahkan proses verifikasi data kepada para Kepala Dusun (Kadus) yang dinilainya lebih memahami kondisi warga. Proses uji petik kemudian melibatkan Kadus Dukuh, I Komang Ardana, Kadus Kayu Putih, Putu Pande, Kadus Tihingan Tengah, Nyoman Sutama, Kadus Banjar Tengah, Kadek Putra Widarta, dan Kadus Tihingan Kauh, I Wayan Puria.
Saat proses pencocokan data, sebuah data anomali diungkapkan oleh Kadus Tihingan Tengah, Nyoman Sutama. Ia menemukan salah satu warganya dinyatakan telah meninggal dunia dalam data PDPB yang dibawa Bawaslu. "Maaf pak, Kalau warga saya yang ini statusnya masih hidup dan sehat, orangnya ada. Tetapi di data PDPB ini, kok, dinyatakan meninggal?" ungkap Sutama seraya menunjuk data tersebut.
Menanggapi temuan itu, Ari Ardana memutuskan untuk melakukan verifikasi faktual saat itu juga dengan mendatangi langsung kediaman warga yang bersangkutan. "Baik, jika demikian, kami akan langsung mendatangi warga tersebut dan menyandingkan datanya untuk memastikan kebenarannya," respons Ari.
Setelah tim Bawaslu didampingi Kadus mendatangi lokasi, terbukti bahwa warga tersebut memang benar masih hidup dan dalam keadaan sehat. Atas hal ini, Bawaslu Karangasem akan segera mengambil langkah tindak lanjut. "Data anomali ini adalah bukti pentingnya pengawasan uji petik. Kami akan segera mengirimkan saran perbaikan kepada KPU Kabupaten Karangasem agar data ini segera dikoreksi dan tidak menjadi masalah di kemudian hari," pungkas Ari.