Bawaslu Kabupaten Karangasem menggelar Pelantikan dan Pengambilan Sumpah/Janji Jabatan Pengganti Antar Waktu (PAW) Panwaslu Kecamatan Karangasem di Aula Widya Adhyasta Kantor Bawaslu Kabupaten Karangasem, Rabu (20/9).
Berkaca pada Pemilu 2019, Bawaslu Karangasem adalah salah satu kabupaten di Provinsi Bali dengan Indeks Kerawanan Pemilu (IKP)-Rawan. Oleh sebab itu, Bawaslu Karangasem berkeinginan agar sisi keamanan pemilu 2024 mendatang tercapai.
Sesuai dengan amanat Pasal 1 ayat 2 dan Pasal 6A ayat 1 Undang -Undang Dasar 1945 bahwa adanya jaminan yuridis yang melekat bagi setiap Warga Negara Indonesia untuk dapat melaksaksanakan hak pilihnya.
Ketua dan Anggota Bawaslu Kabupaten Karangasem kembali melakukan audensi, kali ini bertamu ke Kantor Pengadilan Negeri Amlapura, di Jalan kapten Jaya Tirta, Selasa (12/9).