Awasi Coktas Data Pemilih, Bawaslu Upayakan Akurasi Data
|
Amlapura – Ketua Bawaslu Kabupaten Karangasem, I Nengah Putu Suardika, memimpin langsung tim pengawasan lapangan dalam pelaksanaan Pencocokan Terbatas (Coktas) yang diselenggarakan oleh KPU Kabupaten Karangasem, Rabu (22/4).
Kegiatan ini merupakan bagian dari Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) Tahun 2026 guna memastikan validitas daftar pemilih di Kabupaten Karangasem.
Dalam pelaksanaannya, Bawaslu Karangasem mengerahkan tim pengawas yang disebar ke beberapa titik di wilayah Kecamatan Abang, Bebandem, dan Karangasem sesuai jadwal pelaksanaan. I Nengah Putu Suardika bersama Anggota Bawaslu Karangasem, I Gede Ari Ardana Putra, turun langsung guna memastikan akurasi proses verifikasi yang dilakukan oleh petugas terhadap elemen data pemilih di lapangan.
Suardika melakukan pengawasan Coktas di Kelurahan Karangasem, sementara Ari Ardana Putra mengawal jalannya pencocokan data di Desa Bukit. Langkah pengawasan pada titik-titik tersebut diambil sebagai bentuk pencegahan dini guna menghindari hilangnya hak pilih warga serta mencegah potensi pelanggaran administrasi dalam pemutakhiran data.
"Kehadiran kami di lapangan adalah untuk memastikan setiap prosedur coktas berjalan sesuai aturan. Kami melakukan pencegahan terhadap potensi data pemilih yang tidak valid agar nantinya tidak menimbulkan sengketa atau masalah di kemudian hari. Fokus kami adalah mengawal proses pencocokan identitas asli pemilih dengan data yang dibawa petugas KPU," ujar Suardika.
Lebih lanjut, Suardika menjelaskan bahwa Coktas kali ini secara spesifik menyasar data tidak padan dan data nonaktif. Ia memaparkan bahwa data tidak padan merupakan kondisi di mana pemilih tercatat di daftar KPU namun tidak terdaftar di data kependudukan karena adanya perbedaan elemen seperti NIK atau NKK.
"Tindak lanjut untuk data tidak padan ini adalah dengan mencocokkan identitas yang dimiliki warga secara langsung dengan lembar kerja petugas. Sementara itu, untuk data nonaktif, kami menyasar pemilih yang sudah tidak diaktifkan oleh dinas kependudukan tetapi masih terdaftar sebagai pemilih aktif. Kami harus mengecek keberadaan fisiknya secara langsung dan memastikan administrasi kependudukannya, karena ada kemungkinan mereka belum pernah melakukan perekaman atau datanya memang belum pernah diperbarui," jelas Suardika.
Melalui pengawasan melekat ini, Bawaslu Karangasem mengharapkan data pemilih di Kabupaten Karangasem menjadi lebih bersih, akurat, dan mutakhir.