Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Kabupaten Karangasem Gelar Sosialisasi Pendidikan Politik dan Pengawasan Partisipatif di SMK Negeri 1 Amlapura

Sosialisaso SMK 1

Karangasem – Ketua Bawaslu Kabupaten Karangasem, I Nengah Putu Suardika, bersama Anggota Bawaslu, Diana Devi, serta staf Bawaslu Kabupaten Karangasem, melaksanakan kegiatan sosialisasi Pendidikan Politik dan Pengawasan Partisipatif di SMK Negeri 1 Amlapura, Selasa (14/10). Kedatangan tim Bawaslu Kabupaten Karangasem diterima langsung oleh Kepala Sekolah SMK Negeri 1 Amlapura, I Wayan Artana.

 

Kegiatan sosialisasi dibuka oleh Kepala Sekolah, I Wayan Artana, yang dalam sambutannya menyampaikan apresiasi atas pelaksanaan kegiatan oleh Bawaslu. Ia berharap para siswa dapat menyimak dengan baik penyampaian dari tim Bawaslu, agar memahami pentingnya peran generasi muda dalam menjaga nilai-nilai demokrasi serta ikut berpartisipasi aktif dalam setiap tahapan pemilu. “Kami berharap para siswa tidak hanya menjadi pendengar, tetapi juga memahami bagaimana peran kita sebagai warga negara dalam mengawal proses demokrasi agar berjalan jujur, adil, dan bertanggung jawab,” ujar Artana.

 

Dalam kesempatan tersebut, Ketua Bawaslu Kabupaten Karangasem, I Nengah Putu Suardika, menjelaskan bahwa sosialisasi ini penting dilakukan selain sebagai bentuk perkenalan lembaga Bawaslu kepada pelajar, juga sebagai upaya menanamkan nilai-nilai kebangsaan dan demokrasi sejak dini. “Sosialisasi ini kami lakukan agar generasi muda memahami peran Bawaslu serta pentingnya menjaga proses pemilihan umum agar berjalan sesuai asasnya, yaitu langsung, umum, bebas, rahasia, jujur, dan adil (luber jurdil),” jelas Suardika.

 

Suardika juga mengingatkan para siswa yang telah berusia 17 tahun atau sudah memenuhi syarat sebagai pemilih agar memastikan dirinya terdaftar dalam daftar pemilih tetap (DPT). Ia turut menekankan agar para pemilih nantinya tidak terlibat dalam praktik-praktik yang dilarang dalam pemilu seperti politik uang, kampanye di tempat ibadah atau sekolah, penyebaran berita bohong, maupun tindakan intimidatif yang dapat mengganggu kebebasan pemilih lain. “Bagi adik-adik yang sudah berusia 17 tahun, silakan cek apakah nama kalian sudah terdaftar dalam DPT, jangan sampai nanti sudah tiba hari pemungutan suara malah belum terdaftar. Kami juga mengingatkan agar jangan pernah tergoda dengan politik uang, jangan ikut kampanye di tempat ibadah atau sekolah, dan jangan menyebarkan berita bohong atau melakukan intimidasi kepada orang lain. Jadilah pemilih yang cerdas, jujur, dan berintegritas,” tambahnya.

 

Senada dengan Suardika, Anggota Bawaslu Kabupaten Karangasem, Diana Devi, menambahkan bahwa partisipasi masyarakat, khususnya generasi muda, sangat penting dalam membantu Bawaslu melakukan pengawasan. “Bawaslu memiliki keterbatasan dalam jumlah personel dibandingkan dengan luasnya wilayah dan besarnya jumlah penduduk di Kabupaten Karangasem. Karena itu, kami sangat membutuhkan peran aktif masyarakat, termasuk para siswa, untuk menjadi bagian dari pengawasan partisipatif,” ujar Devi.

 

Lebih lanjut, Devi juga memperkenalkan Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum (JDIH) Bawaslu Kabupaten Karangasem, yang menyediakan berbagai informasi dan produk hukum terkait pelaksanaan pengawasan pemilu. Ia juga mengajak para siswa untuk mengikuti program terbaru Bawaslu RI, yaitu Pendidikan Pengawasan Partisipatif (P2P), sebagai sarana belajar sekaligus berkontribusi dalam pengawasan pemilu.

 

“Melalui JDIH, masyarakat bisa dengan mudah mengakses berbagai produk hukum, keputusan, serta peraturan yang berkaitan dengan pelaksanaan pengawasan pemilu. Ini bagian dari komitmen Bawaslu untuk transparan dan terbuka kepada publik. Kami berharap adik-adik juga bisa ikut dalam program Pendidikan Pengawasan Partisipatif atau P2P. Melalui program ini, kalian bisa belajar langsung bagaimana cara mengawasi proses pemilu, sekaligus menjadi bagian dari generasi muda yang peduli terhadap demokrasi,” tutup Devi.

 

Sebagai penutup kegiatan, dilakukan penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) antara Bawaslu Kabupaten Karangasem dan SMK Negeri 1 Amlapura, serta penyerahan barcode akses JDIH kepada pihak sekolah sebagai simbol kerja sama dalam peningkatan literasi hukum dan politik di kalangan pelajar.