Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Kabupaten Karangasem Hadiri Rapat Pleno Pemutakhiran Daftar Pemilih Berkelanjutan

Ketua Bawaslu Karangasem menerima BA Rapat Pleno Terbuka terkait rekapitulasi daftar pemilih berkelanjutan

Amlapura – Bawaslu Kabupaten Karangasem menghadiri Rapat Pleno Pemutakhiran Daftar Pemilih Berkelanjutan (PDPB) yang dilaksanakan di Kantor KPU Kabupaten Karangasem pada Rabu (2/7). Kegiatan dihadiri oleh Anggota KPU Provinsi Bali, unsur Polres Karangasem, Dandim 1623/Karangasem, Kesbangpol Kabupaten Karangasem, serta perwakilan Partai Politik.

Dalam kesempatan tersebut, Ketua Bawaslu Kabupaten Karangasem, I Nengah Putu Suardika, menyampaikan bahwa Pemutakhiran Daftar Pemilih Berkelanjutan penting dilakukan guna memastikan data pemilih tetap mutakhir dan akurat secara berkelanjutan. 

"Dalam prosesnya, Bawaslu mengawasi KPU Kabupaten Karangasem saat melakukan Pencocokan Terbatas terkait data yang sudah disingkronkan agar sesuai dengan aturan" ujar Suardika dihadapan peserta rapat.

Selain menjalankan fungsi pengawasan terhadap KPU Kabupaten Karangasem, Bawaslu Kabupaten Karangasem juga melakukan uji petik atau sampling terhadap data pemilih. "Kami juga melakukan pengecekan langsung di lapangan, khususnya terhadap pemilih pemula yang baru berusia 17 tahun serta pemilih yang telah meninggal dunia, untuk memastikan data lebih meutakhir lagi, dan data ini akan disampaikan ke KPU Kabupaten Karangsem," tambah Suardika.

Kegiatan ini diharapkan dapat memperkuat sinergi antar-lembaga dalam memastikan hak pilih warga terlindungi serta mendorong pelaksanaan pemilu yang jujur dan adil di Kabupaten Karangasem.