Bawaslu Karangasem Audiensi dengan Dinas Sosial Bahas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual
|
Amlapura – Badan Pengawas Pemilu Kabupaten Karangasem melaksanakan audiensi dengan Dinas Sosial Kabupaten Karangasem dalam rangka menindaklanjuti Surat Edaran Bawaslu RI Nomor 417 tentang Pedoman Pencegahan dan Penanganan Kekerasan seksual dilingkungan Pengawas Pemilihan Umum, di Kantor Dinas Sosial Kabupaten Karangasem, Jumat (22/9).
Ketua Bawaslu Karangasem, I Nengah Putu Suardika, dalam kesempatan itu menegaskan pentingnya sinergi lintas sektor. “Harapan kami, Dinas Sosial dapat memberikan sosialisasi ke jajaran Bawaslu sehingga pemahaman dan kapasitas kami semakin kuat dalam mencegah serta menangani kekerasan seksual,” ujarnya.
Anggota Bawaslu Karangasem, Diana Devi, menjelaskan bahwa audiensi ini bertujuan membentuk Pokja (Kelompok Kerja) yang nantinya melibatkan pihak eksternal, termasuk Dinas Sosial. “Pokja ini nantinya berfungsi untuk pencegahan dan penindakan. Kami berharap peran Dinas Sosial dapat mendukung upaya pencegahan, sekaligus memberikan sharing maupun pelibatan dalam kegiatan, karena kami masih awam di bidang ini,” ungkapnya.
Anggota Bawaslu Karangasem lainnya, Azwardi Natta, menekankan perlunya memperluas sasaran pencegahan ke berbagai kelompok rentan. “Pencegahan tidak hanya fokus pada perempuan dan anak, tetapi juga harus melibatkan penyandang disabilitas agar mereka turut mendapatkan perlindungan yang layak,” jelasnya.
Sementara itu, I Gede Ari Ardana Putra menyoroti pentingnya peningkatan kapasitas jajaran Bawaslu. “Kami berharap ke depan dapat diberikan sosialisasi penguatan kapasitas agar seluruh jajaran memahami dengan baik mekanisme pencegahan maupun penanganan,” katanya.
Menanggapi hal tersebut, Kepala Dinas Sosial Kabupaten Karangasem, I Nyoman Sudiatmika, menyampaikan apresiasi dan dukungan terhadap inisiatif Bawaslu. “Kami sangat mendukung dan tentu siap bekerja sama lebih intensif. Dengan kolaborasi ini, langkah pencegahan dapat lebih maksimal, terutama dalam memberikan perlindungan kepada perempuan, anak, maupun kelompok rentan lainnya,” terangnya.
Ia juga menegaskan adanya ruang kolaborasi yang akan dijalankan secara berkesinambungan. “Kami memiliki sejumlah program pencegahan yang relevan, dan nantinya akan menghubungi Bawaslu untuk berkolaborasi agar kegiatan ini dapat berjalan lebih optimal,” tutupnya.