Bawaslu Karangasem Gandeng Alfa Prima Perkuat Kesadaran Pemilih Pemula dan Kepemilikan e-KTP
|
Amlapura - Bawaslu Kabupaten Karangasem melalui Koordinator Divisi Pencegahan, Partisipasi Masyarakat, dan Hubungan Masyarakat (P2H), Azwardi Natta melaksanakan Diskusi Konsolidasi Demokrasi terkait isu pemilih pemula bagi yang belum melakukan perekaman e-KTP bersama Kampus Alfa Prima Karangasem. Diskusi ini diikuti oleh I Made Bagus Alviantara, S.Kom selaku Koordinator Cabang dan I Komang Suartama, S.Kom selaku Kepala Bagian Pusat Karir & Kerjasama (PKK) Alfa Prima Karangasem.
Dalam diskusi tersebut, Azwardi Natta menyampaikan bahwa masih banyak pemilih pemula yang telah berusia 17 tahun namun belum melakukan perekaman e-KTP akibat kendala administrasi. “Hal ini menjadi tantangan dalam penyusunan daftar pemilih yang akurat. Bawaslu Karangasem berkomitmen agar seluruh masyarakat yang memiliki hak pilih tetap dapat menggunakannya, terlebih para anak muda yang sudah cukup usia sesuai Undang-Undang Pemilu,” ujar Azwardi Natta.
Pada sesi diskusi, Komang Suartama menanyakan mekanisme bagi mahasiswa yang baru memiliki e-KTP agar segera masuk daftar pemilih. Menanggapi hal tersebut, Azwardi Natta menjelaskan, “Setiap semester terdapat koordinasi antara Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil terkait data masyarakat yang baru memiliki e-KTP. Nantinya KPU akan melakukan pemutakhiran data pemilih berdasarkan data tersebut. Namun agar tidak tercecer, mahasiswa Alfa Prima Karangasem yang baru memiliki e-KTP juga dapat langsung melapor ke KPU Kabupaten Karangasem maupun ke Bawaslu Kabupaten Karangasem.”
Sementara itu, I Made Bagus Alviantara juga menanyakan terkait mahasiswa yang belum berusia 17 tahun namun sudah menikah. Menjawab pertanyaan tersebut, Azwardi Natta mengatakan, “Berdasarkan Undang-Undang Pemilu, WNI yang sudah berusia minimal 17 tahun atau sudah pernah menikah dapat menggunakan hak pilihnya.”
Di akhir kegiatan, Azwardi Natta turut mengajak civitas akademika Alfa Prima Karangasem untuk aktif menjadi pengawas partisipatif. “Kami mengajak pihak kampus turut menggaungkan gerakan peduli demokrasi. Jika terdapat potensi pelanggaran pemilu maupun pilkada di lingkungan kampus, kami berharap civitas akademika Alfa Prima Karangasem dapat melaporkannya kepada Bawaslu Kabupaten Karangasem,” tutupnya.