Bawaslu Karangasem Gandeng SMA N 2 Amlapura untuk Pengawasan Partisipatif Pemilu
|
Amlapura, Bawaslu Karangase, – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Karangasem menggelar sosialisasi pengawasan partisipatif di SMA Negeri 2 Amlapura pada Rabu (24/9). Kegiatan ini sekaligus dirangkaikan dengan penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) antara Bawaslu Karangasem dan pihak sekolah dalam upaya memperkuat kolaborasi pengawasan kepemiluan di kalangan pelajar.
Kegiatan ini dihadiri oleh Ketua Bawaslu Karangasem, I Nengah Putu Suardika, Koordinator Divisi Pencegahan, Partisipasi Masyarakat, dan Humas (P2H), Azwardi Natta, serta Koordinator Divisi Hukum dan Penyelesaian Sengketa (HPS), Diana Devi. Pihak SMA N 2 Amlapura diwakili oleh Kepala Sekolah, I Wayan Puja Astawa, S.Pd., M.Pd., dan Wakil Kepala Sekolah Bidang Humas, Ni Luh Sudewi, S.Pd., M.Pd.
Kegiatan diawali dengan sambutan dari Azwardi Natta yang menyampaikan pentingnya peran generasi muda dalam mengawal demokrasi.
“Adik-adik yang sudah memiliki E-KTP nantinya akan menjadi pemilih pada Pemilu mendatang. Walaupun tidak menjadi bagian Bawaslu, kalian tetap bisa menjadi bagian dari pengawas partisipatif,” ujar Azwardi.
Ia juga mengajak para siswa untuk aktif menyuarakan penolakan terhadap praktik uang dalam Pemilu maupun Pilkada.
“Cukup dengan menyampaikan ke orang terdekat jika melihat kecurangan, dan melaporkan ke Bawaslu. Itu sudah bentuk nyata pengawasan partisipatif,” tambahnya.
Azwardi juga menjelaskan tiga tugas utama Bawaslu, yakni fungsi pencegahan, pengawasan langsung, dan penanganan pelanggaran.
Selanjutnya, Koordinator Divisi Hukum dan Penyelesaian Sengketa (HPS), Diana Devi, menyampaikan materi tentang Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum (JDIH) Bawaslu Karangasem kepada siswa/siswi yang hadir.
“JDIH Bawaslu berisi seluruh regulasi terkait kepemiluan yang dapat diakses oleh masyarakat. Kami juga telah menyiapkan barcode yang bisa kalian scan untuk membaca aturan-aturan ini secara digital,” jelasnya kepada para siswa.
Terakhir, Ketua Bawaslu Karangasem, I Nengah Putu Suardika,juga turut memberikan sekapur sirih. Dalam sambutannya menegaskan pentingnya keterlibatan generasi muda dalam menjaga integritas pemilu.
“Adik-adik tidak hanya memiliki hak pilih, tetapi juga punya peran besar dalam menjaga proses demokrasi tetap bersih. Jika melihat indikasi pelanggaran, segera informasikan kepada kami di Bawaslu,” katanya.
Ia juga berharap kegiatan ini menjadi awal dari kolaborasi jangka panjang antara Bawaslu dan dunia pendidikan.
“Dengan kerjasama ini, kami ingin memperkuat budaya pengawasan yang dimulai dari lingkungan sekolah,” imbuhnya. Sosialisasi ditutup dengan pemekikan tagline Bawaslu bersama seluruh peserta.
Setelah sosialisasi selesai, acara dilanjutkan dengan penandatanganan MoU antara Bawaslu Karangasem dan SMA N 2 Amlapura. Kepala Sekolah, I Wayan Puja Astawa, menyambut baik kerjasama ini.
“Kami sangat mengapresiasi Bawaslu yang telah datang langsung ke sekolah. Ini sangat bermanfaat untuk menumbuhkan kesadaran demokrasi bagi para siswa,” ujarnya.
Dengan MoU ini, diharapkan SMA N 2 Amlapura dapat menjadi mitra strategis Bawaslu Karangasem dalam mengembangkan pendidikan politik dan meningkatkan peran serta generasi muda dalam pengawasan pemilu.