Bawaslu Karangasem Hadiri Finalisasi Laporan Sentra Gakkumdu di Badung
|
Mangupura – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Provinsi Bali menggelar Rapat Koordinasi Finalisasi Laporan Sentra Penegakan Hukum Terpadu (Gakkumdu) di Kantor Bawaslu Kabupaten Badung, Selasa (14/10). Bawaslu Kabupaten Karangasem turut hadir melalui Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran (PP), I Kadek Arianta Putra.
Kegiatan ini merupakan tahap akhir dari proses penyusunan laporan Gakkumdu yang telah dipersiapkan oleh Bawaslu kabupaten/kota se-Bali selama beberapa pekan terakhir.
Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran, Data, dan Informasi Bawaslu Provinsi Bali, I Wayan Wirka, dalam sambutannya menekankan bahwa penyusunan laporan Gakkumdu bukan hanya sekadar formalitas, melainkan bentuk tanggung jawab moral dalam mendokumentasikan seluruh proses penegakan hukum pemilu.
“Laporan ini penting sebagai catatan perjalanan kita dalam menangani pelanggaran pemilu 2024. Bukan hanya mencatat data, tetapi juga merekam dinamika dan kerja nyata Gakkumdu di setiap daerah,” ujar Wirka.
Ia menambahkan, laporan yang disusun dengan serius akan menjadi acuan berharga untuk meningkatkan efektivitas kerja Gakkumdu pada pemilu mendatang.
“Kami berharap laporan ini bisa menjadi referensi yang bermanfaat, sekaligus menunjukkan komitmen kita dalam menjaga integritas proses penegakan hukum pemilu,” tambahnya.
Rapat kemudian dilanjutkan dengan pembahasan teknis dan penyempurnaan laporan dari masing-masing Bawaslu kabupaten/kota. Dalam sesi tersebut, Bawaslu Karangasem menerima beberapa masukan, termasuk perlunya penguatan narasi serta penambahan dokumentasi pendukung agar laporan lebih lengkap dan representatif.
Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran Bawaslu Karangasem, I Kadek Arianta Putra, menyampaikan bahwa kegiatan ini menjadi momentum penting untuk memperkuat kolaborasi antarunsur Gakkumdu.
“Masukan yang kami terima akan segera kami tindaklanjuti agar laporan Karangasem semakin baik. Kegiatan seperti ini sangat bermanfaat untuk menyamakan persepsi dan memperkuat kualitas laporan di tingkat kabupaten,” ujarnya.
Menurutnya, selain memperkuat aspek administrasi, kegiatan ini juga memperdalam pemahaman bersama antara Bawaslu, Kepolisian, dan Kejaksaan dalam pelaksanaan fungsi Gakkumdu di daerah.