Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Karangasem Ikuti Diskusi Tentang Isu-Isu Strategis Perempuan dalam Pengawasan Pemilu

Kordiv P2H Bawaslu Provinsi Bali menjadi narasumber dalam diskusi
Amlapura, Bawaslu Karangasem - Bawaslu Karangasem berpartisipasi dalam diskusi Literasi Pojok Pengawasan Vol. 7 bertajuk “Isu-isu Strategis Perempuan dalam Pengawasan Pemilu/Pemilihan (Sebuah Analisa Kerawanan di setiap Tahapan)”. Diskusi daring yang digelar Senin (29/9) itu menghadirkan dua srikandi selaku narasumber, yakni Ketut Aryani, Kordiv P2H Bawaslu Provinsi Bali dan Sri Anjarwati, Kordiv P2H Bawaslu Kabupaten Tegal. Pertama-tama Aryani secara tegas membuka paparannya dengan menyinggung keterwakilan perempuan di pemilu. “Perempuan tidak pernah benar-benar diwajibkan terpilih 30 persen dalam beberapa tahapan. Di perekrutan badan ad hoc, misalnya, perempuan sering hanya jadi pelengkap agar syarat administrasi terpenuhi,” ujarnya. Ia juga menilai representasi perempuan dalam pengawasan pemilu masih rendah. “Kalau dilihat di lapangan, perempuan yang terlibat dalam lembaga pengawas pemilu jumlahnya masih sangat sedikit,” katanya. Aryani menambahkan, “Bahkan masih ada perempuan yang tidak mendapat akses informasi, tidak diikutkan dalam forum diskusi, dan dianggap kurang paham isu kepemiluan. Ini paling sering dialami di wilayah dengan keterbatasan informasi.” Lebih jauh, ia menekankan pentingnya keberanian perempuan untuk tampil. “Perempuan harus berani bicara, berani menyampaikan pandangan, berkoordinasi dan tampil di publik dengan menunjukkan hasil kerja. Kalau kita percaya diri, lembaga pun akan terlihat lebih kuat,” tegasnya. Pada diskusi juga disinggung bahwa secara formal memang sudah ada MoU antara Bawaslu dengan Komnas Perlindungan Anak dan Perempuan pada Juni 2024. Tapi faktanya, diskriminasi gender masih terjadi. Ada yang menganggap suara perempuan tidak penting, ada yang meremehkan kapasitas perempuan selaku pengawas. Dalam kesempatan itu, lebih lanjut Aryani berpesan bahwa kesempatan bagi perempuan harus dibuka lebih luas. “Kalau kami diberi ruang nyata, perempuan bisa memikul tanggung jawab yang sama dengan laki-laki. Jangan jadikan kami sekadar angka untuk memenuhi kuota,” katanya menegaskan. Menutup paparannya, Aryani menekankan kembali peran strategis perempuan dalam pengawasan. “Kita ini bukan pelengkap. Kita ini pengawas. Kalau diberdayakan dengan maksimal, perempuan bisa jadi kekuatan besar dalam memastikan pemilu yang adil,” ucapnya. Sementara itu, Sri Anjarwati menambahkan bahwa tekanan budaya dan politik masih membatasi peran perempuan. “Tidak jarang perempuan hanya dicalonkan untuk memenuhi kuota agar partai politik tidak gugur saat pendaftaran. Praktik ini masih ada,” jelasnya. Kedua narasumber sepakat bahwa diskriminasi terhadap perempuan dalam politik harus dihentikan. Mereka mendorong adanya upaya bersama untuk mencegah kekerasan politik terhadap perempuan di setiap tahapan pemilu sehingga berlaku keadilan, transparan serta iklusifitas proses demokrasi menjadi nyata.